Waspada, Pembantu Infal Bisa Gasak Harta dan Bayi Anda


Ilustrasi kejahatan (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih Megapolitan - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H, mayoritas perantauan mulai melakukan mudik ke kampung halaman, kondisi ini juga dilakukan oleh pembantu rumah tangga.
Berkaitan dengan mudiknya sebagian besar PRT kekampung halaman, muncullah jasa penyalur Pembantu Infal, yang menawarkan jasa harian kepada majikan yang ditinggal pembantunya pulang kampung.
Guna mengantisipasi aksi kriminal yang dilakukan oleh pembantu infal, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol. Muhammad Iqbal, mengingatkan agar para majikan yang hendak merekrut pembantu lebih berhati-hati.
"Kepada para majikan untuk berhati-hati dalam merekrut pembantu infal, sebab tidak sedikit pembantu yang melakukan tindak kriminal, seperti pencurian," katanya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/7).
Dia menyarankan agar memilih penyalur pembantu yang terpercaya. Dan sebelumnya usahakan berkoordinasi terlebih dahulu dengan RT/RW setempat, sebelum memperkerjakan pembantu infal. Sebab, tidak menutup kemungkinan pembantu yang direkrut itu melakukan tindak kriminal.
"Datanya sudah banyak pembantu yang melakukan pencurian dirumah majikan, termasuk mencuri bayi," pungkasnya.(fdi)
Baca Juga:
Libur Lebaran Sepeda Motor Bebas Masuk Jalan MH Thamrin
H-3 Lebaran, Polda Metro Jaya Adakan Mudik Gratis
Polda Metro Jaya Kehabisan Akal Hadapi Keonaran Sahur on The Road
Polda Metro Jaya Sita Tiga Truk Berisi Petasan
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Ketupat Mulai Tanggal 10-25 Juli
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas

Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak

DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS

RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja

Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia

Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
