Mudik Lebaran

Waspada, Mudik Pakai Mobil "Pick Up" Rentan Kecelakaan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 10 Juni 2018
Waspada, Mudik Pakai Mobil

Pemudik berada di dalam angkutan bak terbuka di Jalur Tol Pejagan-Pemalang, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (10/6).(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Saban kali jamak kita menyaksikan orang bepergian jauh dengan menggunakan mobil "pick up" atau bak terbuka. Hal ini tampaknya berlaku juga pada saat mudik lebaran seperti sekarang. Namun, apakah mudik menggunakan kendaraan atau mobil "pick up" nyaman dan aman?

Mobil "pick up" sebetulnya difungsikan untuk kendaraan pengangkut barang, namun berkat 'kreativitas' pemakai atau pemiliknya, sering kali mobil bak terbuka beralih fungsi jadi mobil penumpang. Apakah hal tersebut menyalahi aturan?

Pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno berpendapat angkutan orang dengan menggunakan mobil barang harus memperhatikan faktor keselamatan.

Mudik dengan mobil bak terbuka
Pemudik berada di dalam angkutan bak terbuka di Jalur Tol Pejagan-Pemalang, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (10/6). Meski pihak kepolisian melarang penggunaaan kendaraan bak terbuka untuk mudik, tapi masih banyak pemudik yang melakukan hal tersebut. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Penggunaan bak terbuka saat mudik lebaran rentan sekali terjadi kecelakaan. Sebab beban yang dibawa oleh mobil tersebut terlalu besar yang menyebabkan kurangnya keseimbangan.

Djoko juga berharap pemerintah dapat turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini dengan memberikan pelayanan transportasi mudik murah kepada pemudik. Hal ini guna mengalihkan pemudik dari penggunaan bak terbuka ke moda transportasi umum.

"Menyediakan fasilitas transportasi umum yang murah dapat mengurangi pemakaian mobil barang untuk mudik," kata Djoko kepada merahputih.com, Minggu (10/6).

Petani naik mobil bak terbuka
Para Petani menggunakan jasa angkutan bak terbuka yang memuat hingga puluhan orang untuk mobilitas bertani sehari-hari. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Kemudian, Djoko berkata, sesuai aturan dalam PP 74/2014 tentang Angkutan Jalan, penggunaan mobil barang untuk angkutan orang dalam hal untuk pengerahan pelatihan TNI dan Kepolisian Negara RI dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (pasal 6).

Pasal 7, kepentingan yang memerlukan mobil barang secara segera digunakan dalam rangka mengatasi masalah keamanan, sosial dan darurat.

"Masalah keamanan, seperti mobilisasi petugas keamanan dan evakuasi korban gangguan keamanan," tuturnya.

Tak hanya itu, mobil bak terbuka ini juga digunakan untuk permasalahan sosial, seperti angkutan saat aksi pemogokan massal dan penertiban umum. "Dan keadaan darurat, seperti evakuasi korban dan pengerahan bantuan," tutupnya.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: H-5 Lebaran, Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan

#Info Mudik #Mudik Lebaran #Mudik 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Korlantas Polri mencatat masih 42 persen kendaraan pemudik yang belum kembali ke Jakarta per Kamis (26/3) malam.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Indonesia
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Mendiang Iptu Nur Alim sempat pingsan sekitar pukul 11.40 WIB saat berada di sebuah warung makan di sela tugasnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Indonesia
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Polri resmi mengakhir Operasi Ketupat 2026 seiring dengan berakhirnya fase puncak arus balik lebaran gelombang pertama tahun ini 23-24 Maret.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
ementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck sebanyak 60.946 armada bus pada periode angkutan mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
Indonesia
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Jalan Tol Trans Jawa juga mencatat rekor tertinggi arus kendaraan melintas mencapai 175.754 kendaraan
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Indonesia
26 Maret 00.00 WIB Tol Arus Balik Jawa-Sumatra Mulai Diskon 30%, Catat Tarif Tiap Ruasnya!
Diskon tarif ini berlaku untuk sejumlah ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatra. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memecah konsentrasi kendaraan yang kembali menuju wilayah Jabodetabek.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
26 Maret 00.00 WIB Tol Arus Balik Jawa-Sumatra Mulai Diskon 30%, Catat Tarif Tiap Ruasnya!
Bagikan