Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wartawan Brazil Dikarantina Setelah Wawancarai Presiden Bolsonaro

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Juli 2020
Wartawan Brazil Dikarantina Setelah Wawancarai Presiden Bolsonaro

Presiden Brazil Bolsonaro positif terinfeksi corona. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah wartawan televisi Brazil ditarik dari tugas di lapangan setelah mereka mewawancarai Presiden Jair Bolsonaro. Hal itu dilakukan setelah sang presiden mengumumkan dirinya dinyatakan positif mengidap virus corona (COVID-19.

Para wartawan tersebut dikarantina sampai hasil uji corona mereka dinyatakan negatif.

Baca Juga:

WHO Segera Dapatkan Hasil Awal Uji Coba Obat COVID-19

Pada Selasa (7/7) di kediaman resminya, Bolsonaro di depan sejumlah wartawan televisi mengatakan bahwa ia menjalani tes COVID-19 yang hasilnya positif.

Saat Bolsonaro memberikan pengumuman itu, beberapa mikrofon diletakkan di depan dada sang presiden, tanpa ada jarak minimal satu-dua meter seperti yang disarankan oleh para pakar medis guna menghindari penularan virus.

Presiden beraliran kanan itu kemudian memundurkan jarak dari para wartawan serta mencopot maskernya, dengan alasan bahwa ia ingin memperlihatkan wajahnya sebagai bukti bahwa ia baik-baik saja.

Sejumlah warga berjalan di tempat perbelanjaan yang populer, karena kota itu meringankan pembatasan dan memungkinkan perdagangan dibuka kembali, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Rio de Janeiro, Brazil (29/6/2020). ANTARA/REUTERS/Lucas Landau/aa.
Sejumlah warga berjalan di tempat perbelanjaan yang populer, karena kota itu meringankan pembatasan dan memungkinkan perdagangan dibuka kembali, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Rio de Janeiro, Brazil (29/6/2020). ANTARA/REUTERS/Lucas Landau/aa.

Dikutip Antara, dalam pernyataan terpisah melalui surat elektronik, CNN Brasil, Record TV dan media pemerintah, Brazil Communication Company (EBC) mengatakan mereka telah menarik wartawannya dari tugas di lapangan setelah wawancara dengan Bolsonaro itu.

Serikat wartawan untuk Distrik Federal, tempat Brasilia berada, menyeru media untuk menangguhkan peliputan Bolsonaro secara langsung.

Sang presiden sendiri telah membatalkan kegiatan di lapangan namun akan tetap melakukan konferensi video.

Bolsonaro telah beberapa kali meremehkan pandemi virus corona. Ia menyebut virus itu sebagai "flu ringan". Ia juga menentang pembatasan sosial yang diberlakukan negara-negara bagian dan kota, dengan alasan bahwa langkah-langkah itu terlalu merusak perekonomian.

Baca Juga:

Virus Corona Brazil: 1.402.041 Kasus dengan 59.594 Kematian

Virus corona jenis baru telah menulari lebih dari 1,6 juta orang di Brazil. Selain itu, lebih dari 66.000 orang meninggal karena penyakit pernapasan COVID-19, yang disebabkan oleh virus itu.

Bolsonaro pada Rabu (8/7) mengatakan di Twitter bahwa ia berada dalam keadaan "sangat baik", sambil memuji penggunaan obat antimalaria hydroxychloroquine --yang tidak terbukti efektif mengobati COVID-19-- untuk mengobati gejala ringan yang dialaminya. (*)

Baca Juga:

Operasi Militer COVID-19 Penyelamatan Suku Yanomami

#Brazil #Wartawan #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Bagikan