Warna Baru Seragam Satpam Segera Dipamerkan ke Publik
Seragam baru Satpam. (Antara/HO)
MerahPutih.com - Seragam baru satuan pengamanan (satpam) akan diperkenalkan bertepatan dengan upacara HUT Satpam Ke-41 yang akan digelar pada 2 Februari 2022 mendatang.
"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/1).
Menurut Ramadhan, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Adapun masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.
Baca Juga:
Perubahan Warna Seragam Coklat Satpam Satu Tahun Setelah Perpol Terbit
"Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," tuturnya.
Ramadhan menjelaskan, satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri.
"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," terangnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPU Buka Lowongan Pekerjaan Satpam hingga Sopir
Alasan seragam satpam kembali diubah karena terlalu mirip dengan seragam personel Korps Bhayangkara. Hal itu membuat masyarakat menjadi bingung.
"Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas