Warga Negara Indonesia Asal Jawa Atau Non-Jawa Punya Hak yang Sama Menjadi Capres

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 September 2022
Warga Negara Indonesia Asal Jawa Atau Non-Jawa Punya Hak yang Sama Menjadi Capres

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono. (ANTARA/Khaerul Izan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kans orang luar Jawa untuk menjadi presiden Indonesia dinilai sangat kecil. Orang luar Jawa, sambungnya, tak mesti menjadi orang nomor satu di Indonesia untuk bisa ikut mengabdi bagi Tanah Air.

Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono yang menegaskan peraturan perundangan tidak mengatur terkait daerah asal calon presiden (capres).

Baca Juga:

Luhut Ingatkan Orang Luar Jawa Sadar Diri Jika Ingin Jadi Presiden RI

"Setiap warga negara Indonesia, baik itu dari Jawa maupun non-Jawa, memiliki hak yang sama untuk bisa menjadi capres," kata Agung Laksono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Oleh karena itu, dia menyerukan agar semua elite politik dan masyarakat menghindari politik identitas. Menurut dia, dikotomi antara kelompok suku Jawa dan non-Jawa bukan merupakan pendidikan politik yang baik dalam rangka menghormati kebinekaan serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Agung Laksono mengatakan masyarakat saat ini sudah melihat faktor lain, yakni kredibilitas dan kapabilitas capres sesuai rekam jejak perstasi yang dimilikinya. Faktor kejujuran, kesederhanaan, serta keberpihakan terhadap rakyat, terutama rakyat kecil, menjadi faktor paling penting, katanya.

"Dikotomi Jawa dan non Jawa biasanya dijadikan strategi kampanye untuk meraih suara, mengingat jumlah pemilih di Jawa sangat besar," imbuhnya.

Baca Juga:

Megawati Minta Kader Bersabar Tunggu Nama Capres-Cawapres Usungan PDIP

Dia juga menilai undang-undang telah mengisyaratkan melalui berbagai syarat capres dan calon wakil presiden (cawapres) yang sama sekali tidak memuat terkait kesukuan tertentu.

Namun, lanjutnya, ketentuan dalam UU justru mendorong adanya kualitas terbaik dari seorang pemimpin, seperti memiliki komitmen tinggi dan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan nasional, baik dalam hal pembangunan nasional maupun persaingan antarbangsa.

"Ini tentunya tantangan demokrasi ke depan, sebagai bagian dari hak dan ruang yang sama bagi WNI untuk berkontestasi sebagai pemimpin Indonesia," ujarnya.

Namun demikian, dia tidak memungkiri tingkat kesulitan bagi capres non-Jawa lebih tinggi daripada capres dari suku Jawa, mengingat hasil pemilihan presiden (pilpres) di Indonesia hingga kini selalu dimenangkan oleh capres dari suku Jawa. (*)

Baca Juga:

'Dewan Kolonel' Mulai Bergerak Dongkrak Elektabilitas Puan Capres 2024

#Agung Laksono #Partai Golkar #Capres 2024 #Pilpres #Pilpres 2024 #Luhut Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Digitalisasi bansos dilaporkan sudah menyelesaikan menyasar sebanyak 43 kabupaten/kota dan sekarang diperluas hingga mencapai 258 kabupaten kota
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Bagikan