Warga Malaysia Kendalikan Pabrik Narkotika Sintetis di Malang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juli 2024
Warga Malaysia Kendalikan Pabrik Narkotika Sintetis di Malang

Pengungkapan pabrik narkotika sintetis, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). ANTARA/Vicki Febrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar pabrik narkotika sintetis yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Pabrik itu dklaim terbesar di Indonesia, dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan, WNA tersebut, mengendalikan proses pembuatan narkotika secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi video conference.

"Antara pelaku dengan pengendali ini tidak saling mengenal. Karena, mereka dikendalikan melalui televisi, dan hanya menggunakan suara," kata Wahyu.

Baca juga:

Pengungkapan Kasus Narkoba Artis Virgoun Tambunan di Polres Jakbar

WNA tersebut memiliki peran untuk mengendalikan pabrik narkotika sintetis pada sebuah rumah yang disamarkan sebagai kantor event organizer (EO) yang terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

WNA asal Malaysia tersebut memberikan petunjuk kepada sejumlah tersangka yang berada di pabrik, untuk memproduksi ganja sintetis, ekstasi dan xanax. Pihak kepolisian saat ini juga masih melakukan pendalaman serta memburu WNA tersebut.

"WNA itu yang memberikan tutorial untuk pembuatan, bagaimana caranya, bagaimana campurannya, itu dikendalikan oleh yang bersangkutan, yang sekarang sedang kita buru," katanya.

Ia menambahkan, antara pelaku dengan WNA yang mengendalikan pabrik tersebut tidak saling mengenal dan hanya berinteraksi melalui aplikasi video conference tersebut.

"Ada seseorang yang menjadi penengah atau orang yang merekrut tersangka di Indonesia," katanya.

Baca juga:

Kondisi Terkini Virgoun Setelah Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Ia mengatakan, dengan kondisi tidak saling mengenal tersebut, antara pengendali dan tersangka di Indonesia berusaha untuk memutus rantai supaya tidak terlacak.

Kepolisian, saat ini akan melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membongkar jaringan produksi narkotika itu.

"Mereka berusaha untuk memutus antara peracik, koki, dan juga mereka yang mengedarkan di Jakarta, mereka tidak saling kenal," katanya.

Hasil operasi gabungan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka yang memiliki berbagai peran. Petugas menyita barang bukti berupa ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi dan 25.000 butir pil xanax. Selain itu, juga ada 40 kilogram bahan baku ganja sintetis, atau setara dengan 2 ton produk jadi.

Selain itu, juga disita prekursor yang bisa diproduksi menjadi 2,1 juta pil ekstasi. Dari keseluruhan barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian, kurang lebih memiliki nilai mencapai Rp 143,5 miliar. (*)

#Narkotika #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bagikan