Warga Kampung Bayam Lapor ke Ombudsman, Pj Heru Tanggapi Santai
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah konfrensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. (Foto: Merahputih.com/Asropih).
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi santai langkah warga Kampung Susun Bayam (KSB) yang lapor ke Ombudsman.
Laporan ini buntut dari sikap Pj Heru Budi yang tak merespons ajakan warga KSB untuk berdialog mengenai Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam, Jakarta Utara.
"Ya silakan (lapor ke Ombudsman)," kata Pj Heru Budi di Jakarta, Selasa (20/2).
Menurut Pj Heru, yang berwenang dalam Rusun Kampung Bayam itu adalah PT Jakarta Propertindo (JakPro). Karena BUMD itu lah yang mempunyai sepenuhnya tanah di Rusun Kampung Bayam.
"Itu, kan, tanah di Jakpro," tuturnya.
Baca juga:
Konflik Kampung Bayam, Pengamat Sebut Kewajaran Jadi Spirit untuk Hidup Bersama
Sebelumnya, Warga Kampung Susun Bayam (KSB) mengaku kecewa dengan sikap Pj Gubernur DKI Jakarta yang tak kunjung merespons ajakan untuk berdialog mengenai Rusun Kampung Bayam.
Ajakan diskusi tak digubris, alhasil Warga Kampung Susun Bayam mendatangi Ombudsman sebagai bentuk usaha warga dalam memperjuangkan hak atas Kampung Susun Bayam pada Senin (19/2) kemarin.
"Kami sudah melaporkan terkait polemik kampung bayam. Data sudah cukup lengkap, namun ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspon itu," kata Furqon perwakilan warga Kampung Bayam, melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2).
Furqon menuturkan, berbagai usaha warga KSB dalam mengajak Pj Heru berdialog. Mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung kantor Balai Kota pada Jumat (1/2) lalu, tapi lagi-lagi hasilnya nihil.
Kali ini, warga KSB menggunakan lembaga negara, yaitu Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik.
Furqon berujar, Warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Heru dan pihak PT JakPro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum kantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini. (Asp)
Baca juga:
Eks Warga Kampung Bayam-Pemprov DKI Diminta Patuhi Aturan Demi Selesaikan Polemik
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Huni HPPO JIS
Pemprov DKI Siapkan Empat Layanan Utama Pendukung Penghuni Rusun JIS
Pramono Akui Baru 2 dari 3 Kelompok Eks Kampung Bayam dapat Jatah Hunian, Janji Sisanya Menyusul
Cuma 23 KK Kelompok Tani Kampung Bayam Huni HPPO JIS, Pramono Dicap Ingkar Janji Politik
67 KK Eks Kampung Bayam Mulai Tinggal di HPPO JIS, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Dirut Jakpro Beri Jawaban Terkait dengan Eks Warga Kampung Bayam belum Tinggal di KSB
Cuma Simbolik di Serahkan Pramono, Warga Belum Diberi Kunci Kampung Susun Bayam oleh Jakpro
Penghuni Kampung Susun Bayam Akan Dipekerjakan, Gajinya Dipotong Rp 1,7 Juta untuk Uang Sewa
Lunasi Janji Kampanye, Gubernur Pramono Anung Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam