Warga Kampung Bayam Lapor ke Ombudsman, Pj Heru Tanggapi Santai

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 20 Februari 2024
Warga Kampung Bayam Lapor ke Ombudsman, Pj Heru Tanggapi Santai

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah konfrensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. (Foto: Merahputih.com/Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi santai langkah warga Kampung Susun Bayam (KSB) yang lapor ke Ombudsman.

Laporan ini buntut dari sikap Pj Heru Budi yang tak merespons ajakan warga KSB untuk berdialog mengenai Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam, Jakarta Utara.

"Ya silakan (lapor ke Ombudsman)," kata Pj Heru Budi di Jakarta, Selasa (20/2).

Menurut Pj Heru, yang berwenang dalam Rusun Kampung Bayam itu adalah PT Jakarta Propertindo (JakPro). Karena BUMD itu lah yang mempunyai sepenuhnya tanah di Rusun Kampung Bayam.

"Itu, kan, tanah di Jakpro," tuturnya.

Baca juga:

Konflik Kampung Bayam, Pengamat Sebut Kewajaran Jadi Spirit untuk Hidup Bersama

Sebelumnya, Warga Kampung Susun Bayam (KSB) mengaku kecewa dengan sikap Pj Gubernur DKI Jakarta yang tak kunjung merespons ajakan untuk berdialog mengenai Rusun Kampung Bayam.

Ajakan diskusi tak digubris, alhasil Warga Kampung Susun Bayam mendatangi Ombudsman sebagai bentuk usaha warga dalam memperjuangkan hak atas Kampung Susun Bayam pada Senin (19/2) kemarin.

"Kami sudah melaporkan terkait polemik kampung bayam. Data sudah cukup lengkap, namun ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspon itu," kata Furqon perwakilan warga Kampung Bayam, melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2).

Furqon menuturkan, berbagai usaha warga KSB dalam mengajak Pj Heru berdialog. Mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung kantor Balai Kota pada Jumat (1/2) lalu, tapi lagi-lagi hasilnya nihil.

Kali ini, warga KSB menggunakan lembaga negara, yaitu Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik.

Furqon berujar, Warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Heru dan pihak PT JakPro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum kantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini. (Asp)

Baca juga:

Eks Warga Kampung Bayam-Pemprov DKI Diminta Patuhi Aturan Demi Selesaikan Polemik

#Heru Budi Hartono #Kampung Bayam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Huni HPPO JIS
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/8).
Dwi Astarini - Jumat, 01 Agustus 2025
Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Huni HPPO JIS
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Empat Layanan Utama Pendukung Penghuni Rusun JIS
Pemprov DKI melalui arahan Gubernur Pramono ingin memastikan warganya hidup sehat, aman, dan sejahtera.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Agustus 2025
Pemprov DKI Siapkan Empat Layanan Utama Pendukung Penghuni Rusun JIS
Indonesia
Pramono Akui Baru 2 dari 3 Kelompok Eks Kampung Bayam dapat Jatah Hunian, Janji Sisanya Menyusul
Pramono mengungkapkan ada tiga kelompok warga eks Kampung Bayam.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Pramono Akui Baru 2 dari 3 Kelompok Eks Kampung Bayam dapat Jatah Hunian, Janji Sisanya Menyusul
Indonesia
Cuma 23 KK Kelompok Tani Kampung Bayam Huni HPPO JIS, Pramono Dicap Ingkar Janji Politik
Dari janji akomodir 33 KK hanya 23 KK dari Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang mendapat jath hunian di HPPO JIS
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Cuma 23 KK Kelompok Tani Kampung Bayam Huni HPPO JIS, Pramono Dicap Ingkar Janji Politik
Indonesia
67 KK Eks Kampung Bayam Mulai Tinggal di HPPO JIS, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan
Warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp 1,7 juta rupiah per bulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
67 KK Eks Kampung Bayam Mulai Tinggal di HPPO JIS, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan
Indonesia
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau bagi warga, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Indonesia
Dirut Jakpro Beri Jawaban Terkait dengan Eks Warga Kampung Bayam belum Tinggal di KSB
Terjadi karena masih adanya urusan administrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dirut Jakpro Beri Jawaban Terkait dengan Eks Warga Kampung Bayam belum Tinggal di KSB
Indonesia
Cuma Simbolik di Serahkan Pramono, Warga Belum Diberi Kunci Kampung Susun Bayam oleh Jakpro
Warga Kampung Bayam sudah memenuhi syarat untuk tinggal di KSB seperti ketentuan yang dibuat oleh Jakpro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Cuma Simbolik di Serahkan Pramono, Warga Belum Diberi Kunci Kampung Susun Bayam oleh Jakpro
Indonesia
Penghuni Kampung Susun Bayam Akan Dipekerjakan, Gajinya Dipotong Rp 1,7 Juta untuk Uang Sewa
Hal ini seperti disampaikan Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin.
Frengky Aruan - Kamis, 06 Maret 2025
Penghuni Kampung Susun Bayam Akan Dipekerjakan, Gajinya Dipotong Rp 1,7 Juta untuk Uang Sewa
Indonesia
Lunasi Janji Kampanye, Gubernur Pramono Anung Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam
Gubernur Pramono Anung juga ingin memberdayakan warga eks Kampung Bayam Madani dalam opersional Jakarta International Stadium.
Frengky Aruan - Kamis, 06 Maret 2025
Lunasi Janji Kampanye, Gubernur Pramono Anung Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam
Bagikan