Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Huni HPPO JIS

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 01 Agustus 2025
Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Huni HPPO JIS

Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SELURUH kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam mau menempati hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/8).

Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses relokasi eks warga Kampung Bayam yang sempat beberapa kali tertunda kini rampung secara menyeluruh. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berharap langkah ini dapat memberikan kehidupan yang lebih layak dan berkelanjutan bagi semua warga.

Untuk diketahui, sebanyak 67 KK telah menandatangani kontrak pada Selasa (29/7), sedangkan sekitar 35 KK lainnya, yang sempat meminta waktu tambahan untuk mempelajari isi perjanjian, kini juga telah resmi menandatangani kontrak. Dengan demikian, seluruh warga eks Kampung Bayam kini sepakat untuk menempati hunian yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga:

Pramono Akui Baru 2 dari 3 Kelompok Eks Kampung Bayam dapat Jatah Hunian, Janji Sisanya Menyusul


"Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Bapak Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami sebagai anaknya. Maka kami akan terus mendukung dan melindungi ayah kami. Terima kasih kepada Bapak Pramono yang telah peduli dan memperjuangkan kami," kata Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, Jumat (1/8).

Proses serah terima kunci HPPO turut disaksikan Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H Hutajulu, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan penempatan warga eks Kampung Bayam di HPPO merupakan amanat langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. "Saya berkewajiban di bawah arahan Pak Gubernur Pramono Anung untuk memastikan bapak dan ibu sekalian mendapatkan hak hidup yang layak. Saya sendiri sudah mengecek kondisi unit HPPO, air mengalir deras dan lancar. Kalau tidak percaya, tanya saja kepada warga yang sudah lebih dulu setuju pindah dan meninjau langsung," jelas Hendra.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyebut proses ini mencerminkan komitmen kuat Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno untuk berpihak kepada semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. "Pak Gubernur Pramono terus menepati janjinya. Ini bukti nyata keberpihakan kepada warga," ujar Chico.

Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana menjelaskan, dalam perjanjian yang ditandatangani, seluruh penghuni HPPO dibebaskan dari kewajiban membayar sewa selama enam bulan pertama. Setelah masa itu, biaya sewa ditetapkan sebesar Rp 1,7 juta per bulan. Tak hanya itu, warga juga diberi kesempatan untuk bekerja sebagai pendukung operasional JIS jika memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan, HPPO JIS akan segera dialihkan pengelolaannya kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta mulai Januari 2026 melalui proses divestasi.

"Setelah resmi menjadi rumah susun di bawah Dinas Perumahan, sistem pembiayaannya akan mengikuti ketentuan yang berlaku di sana," tutup Adi.(Asp)

Baca juga:

67 KK Eks Kampung Bayam Mulai Tinggal di HPPO JIS, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan

#Jakarta #Kampung Bayam #Pramono Anung
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
Soal Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama
PWNU DKI Jakarta menanggapi soal rencana perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda. PWNU meminta agar pelayanan publik tetap jadi prioritas utama.
Soffi Amira - Kamis, 18 September 2025
Soal Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Sekolah Lansia Jadi Prioritas, Gubernur Pramono: Saatnya Beri Ruang Bahagia bagi Warga Senior
Program pendidikan bagi lansia ini terselenggara melalui kerja sama Pemprov DKI dengan Universitas Respati Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sekolah Lansia Jadi Prioritas, Gubernur Pramono: Saatnya Beri Ruang Bahagia bagi Warga Senior
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
1.618 Lansia Diwisuda di TMII, Pecahkan Rekor Wisudawan Terbanyak
Wisuda Akbar Sekolah Lansia SPP adalah bentuk penghargaan sekaligus pengakuan nyata terhadap para lansia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
1.618 Lansia Diwisuda di TMII, Pecahkan Rekor Wisudawan Terbanyak
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Kedua lokasi parkir yang disegel yakni di Rumah Potongan Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung dan Dharma Jaya Pulogadung Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Indonesia
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Pramono menegaskan Pemprov Jakarta tak bisa intervensi, pasalnya yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat di jalan dari pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Indonesia
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Kebijakan ini menjadi strategi untuk menekan polusi udara dari sektor transportasi yang menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Indonesia
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar
Gubernur Jakarta menyatakan salah satu penyebab ibu kota tergenang air adalah banjir kiriman dari wilayah hulu yang notabene masuk wilayah Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar
Bagikan