67 KK Eks Kampung Bayam Mulai Tinggal di HPPO JIS, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan
Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam melakukan tanda tangan kontrak untuk menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Senin (29/7).
Langkah tersebut menurut Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim, sebagai bentuk komitmen Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam.
"Hari ini mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Hunian yang sangat layak dengan seluruh fasilitas penunjangnya, bisa bertani, bisa budidaya ikan, bahkan diberi akses kalau mau bekerja di JIS oleh Jakpro," ujar Chico di Jakarta, Selasa (29/7).
Baca juga:
Dalam penandatanganan kontrak dengan PT Jakpro, warga eks Kampung Bayam yang menghuni HPPO dibebaskan biaya sewa selama 6 bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai UMR Jakarta.
Sementara itu, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjangnya telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.
"Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara tahun 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini," tutur Adi.
Baca juga:
Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp 1,7 juta rupiah per bulan.
"Proses selama 6 bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertaniannya, dan juga pekerjaannya," tandas Adi.
Area HPPO menyediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sebanyak 69 Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Penuh Pemprov DKI Siapkan Strategi
Raup Cuan Rias Wajah Dadakan untuk Blink Jelang Konser BlackPink di Stadion GBK
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Aksi Pasukan Hijau Potong Pohon Beringin Tumbang Pasca Hujan Deras di Jaksel
Aksi Pasukan Biru Menyedot Air Banjir Basement Jalan Raya Kemang Jaksel
Aksi Petugas Evakuasi Korban Banjir Setinggi 1 Meter di Kemang Jakarta Selatan
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi