67 KK Eks Kampung Bayam Mulai Tinggal di HPPO JIS, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
67 KK Eks Kampung Bayam Mulai Tinggal di HPPO JIS, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan

Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam melakukan tanda tangan kontrak untuk menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Senin (29/7).

Langkah tersebut menurut Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim, sebagai bentuk komitmen Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam.

"Hari ini mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Hunian yang sangat layak dengan seluruh fasilitas penunjangnya, bisa bertani, bisa budidaya ikan, bahkan diberi akses kalau mau bekerja di JIS oleh Jakpro," ujar Chico di Jakarta, Selasa (29/7).

Baca juga:

Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif

Dalam penandatanganan kontrak dengan PT Jakpro, warga eks Kampung Bayam yang menghuni HPPO dibebaskan biaya sewa selama 6 bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai UMR Jakarta.

Sementara itu, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjangnya telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.

"Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara tahun 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini," tutur Adi.

Baca juga:

Tim Transisi Pram-Rano Bertemu Pejabat Pemprov DKI, Bahas Relokasi Kampung Bayam Hingga Wisata Gratis Penerima KJP

Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp 1,7 juta rupiah per bulan.

"Proses selama 6 bulan itu untuk waktu agar warga bisa mendapatkan hasil pertaniannya, dan juga pekerjaannya," tandas Adi.

Area HPPO menyediakan fasilitas penunjang berupa tanah hingga 4.000 meter persegi untuk warga melakukan pertanian kota (urban farming), termasuk penyediaan kolam untuk budidaya ikan. (Asp)

#Kampung Bayam #Jakarta International Stadion (JIS) #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto memotong nasi tumpeng saat peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Ketua Umum DNIKS, Effendy Choirie alias Gus Coi, menunjukkan buku Dari Masa Ke Masa DNIKS, saat diskusi Kaleideskop Satu Tahun DNIKS Berbakti (2024 - 2025)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin, akan digelar beberapa kegiatan, di antaranya pertunjukan Barongsai, Light Festival, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita Foto
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
Selebrasi para pemain Timnas Futsal Indonesia usai mengalahkan Timnas futsal Jepang di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
Berita Foto
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Chief Operating Officer BAIC Indonesia, Dhani Yahya dan CEO Senyawa Entertainment, Reza Wibisana Subekti dalam peluncuran kerjasama BAIC Indonesia
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Berita Foto
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Ketua Pengurus DPLK Avrist, Firmansyah bersama COO Avrist Assurance, Tan Yvonne Rina saat meluncurkan aplikasi SiPURNA by DPLK Avrist di Jakarta.
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Indonesia
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Satpol PP masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Indonesia
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
DPRD Jakarta akan mengebut proses rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan dalam dua pekan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
Bagikan