Warga Jakarta Pemilik KJP Bisa Dapat Sembako Murah, Ini Cara dan Syaratnya
Ilustrasi bantuan pangan. Foto Freepik
MerahPutih.com - Bagi warga Jakarta yang memegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), ada kabar baik Anda berkesempatan mendapatkan paket sembako bersubsidi lewat program yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Perumda Pasar Jaya.
Namun, untuk bisa menikmati manfaat ini, Anda harus mengikuti beberapa prosedur dan memenuhi persyaratan tertentu.
Aturan dan Mekanisme Pendaftaran Antrean KJP Pasar Jaya
Sistem antrean dilakukan secara online dan bisa diakses setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Pendaftaran dilakukan untuk pengambilan sembako pada hari berikutnya (H+1) dan hanya berlaku untuk lokasi yang Anda pilih saat mendaftar.
Baca juga:
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Satu pendaftaran hanya berlaku untuk satu kali pengambilan dalam satu hari.

Cara daftar antrean:
-
Kunjungi situs resmi: https://antriankjp.pasarjaya.co.id
-
Isi data diri sesuai kolom yang tersedia, mulai dari lokasi, tanggal ambil, nomor kartu penerima manfaat, hingga tanggal lahir.
-
Masukkan kode captcha, centang pernyataan persetujuan (disclaimer).
-
Klik “Simpan” atau “Enter”.
-
Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengeluarkan nomor antrean dan identitas penerima.
-
Simpan atau screenshot tiket antrean untuk ditunjukkan saat pengambilan.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Ambil Sembako
Saat tiba di lokasi pengambilan, pastikan membawa:
Baca juga:
Warga di Jakarta Selatan dan Timur Diminta Waspada Tanah Longsor saat Musim Hujan
-
KTP asli
-
Kartu Pangan Bersubsidi
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Bukti antrean online (bisa berupa cetak atau tangkapan layar)
Lokasi Pengambilan dan Jadwal
Program ini tersedia di seluruh wilayah DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Baca juga:
Pengambilan sembako dilakukan sesuai tanggal yang tercantum di tiket antrean dan bisa diakses mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, tergantung ketersediaan stok di masing-masing titik layanan.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca 16–22 Januari
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Sebagian Dijadikan Videotron
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi