Warga di 22 Wilayah Berubah Nama Jalan Tak Wajib Ganti STNK
 Zulfikar Sy - Selasa, 28 Juni 2022
Zulfikar Sy - Selasa, 28 Juni 2022 
                Kawasan jl. Warung Buncit Raya yang namanya diubah menjadi Jalan Tutty Alawiyah di Jakarta Selatan, Kamis. (23/6/2022) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah nama beberapa nama jalan di wilayah ibu kota.
Terdapat 22 perubahan nama jalan yang diambil dari tokoh Betawi.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, dengan adanya perubahan nama itu, masyarakat yang terdampak tidak wajib mengganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga:
Pemprov DKI Tampung Protes Warga Soal Pergantian Nama Jalan di Jakarta
“Namun data perubahan nama jalan yang akan kami sesuaikan,” terang Firman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6).
Menurut Firman, adanya perubahan STNK menyeluruh akan dilakukan setelah tahun kelima atau saat pembaruan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK.
Tetapi, proses itu dilakukan secara bertahap.
“Setelah tahun kelima, ketika masa STNK kendaraan telah habis, baru akan dilakukan penggantian PNBP yang berlaku seperti sekarang, dan prosesnya akan bertahap,” sambungnya.
Baca Juga:
Anies Ganti Nama Jalan, Djarot Sebut Lebih Baik Ubah Daerah Kumuh
Adapun pergantian nama jalan periode pertama telah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni lalu.
Sehingga, konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.
Alasan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota karena untuk menghormati jasa para tokoh Betawi kepada Jakarta. (Knu)
Baca Juga:
BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
 
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
 
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
 
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
 
                      Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
 
                      Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
 
                      Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
 
                      Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
 
                      Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
 
                      




