Headline

Warga Cianjur Diminta Waspadai Berkembangnya LGBT

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Januari 2018
Warga Cianjur Diminta Waspadai Berkembangnya LGBT

Bendera LGBT (Foto: wiki.org.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sehubungan dengan makin ramainya perbincangan seputar LGBT belakangan ini, warga diminta mengantisipasi perkembangan LGBT di wilayah masing-masing.

Deding Ishak, anggota DPR dari Dapil Cianjur meminta masyarakat di Cianjur, Jawa Barat, bersama-sama dengan Pemkab Cianjur, mengantisipasi marak dan berkembangnya LGBT di wilayah tersebut.

Deding Ishak sangat prihatin adanya praktek LGBT di Cianjur yang terkenal dengan "Kota Santri". Hal tersebut, ungkap dia, harus menjadi perhatian khusus dari toko agama, pemuda dan pemerintah daerah.

"LGBT bukan masalah kebebasan dan hak asasi manusia. Ini merupakan sebuah gerakan atau sebuah misi untuk menghancurkan bangsa Indonesia. Kalau dibiarkan bisa bahaya, apa lagi kalau sudah menjadi komunitas," katanya pada wartawan Minggu (21/1).

Ishak sebagaimana dilansir Antara menuturkan, negara harus bisa melindungi warganya dari gangguan pergerakan atau komunitas LGBT karena lambat laun tambah dia, komunitas LGBT akan menuntut dilegalkannya perkawinan sejenis.

"Saya minta semua teman-teman di DPR RI khususnya yang duduk di komisi tiga untuk membuat undang-undang anti LGBT. Mereka LGBT sengaja berulah di wilayah Cianjur karena dinilai Cianjur ini adalah kota santri," katanya.

Untuk penyelesaian, tambah dia, korban atau pelaku LGBT harus dikembalikan ke keluarga, penanaman pendidikan agama terhadap anak harus mendasar, agar mereka dapat membedakan perilaku yang terlarang dan haram dilakukan.

"Pergerakan atau komunitas LGBT ini, ada semacam sponsor dan ada yang mendanainya. Harapan saya pemerintah segera melacak dari negara mana saja yang sekiranya melegalkan perkawinan sejenis," katanya.

Seperti diberitakan beberapa pekan yang lalu Polres Cianjur, mengamankan lima orang pria yang sedang melakukan pesta seks sesama jenis di vila di kawasan Puncak-Cipanas. Hal tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan.(*)

#LGBT #Anggota DPRD #Cianjur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan