Warga Binaan Rutan Yogyakarta Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 Oktober 2017
Warga Binaan Rutan Yogyakarta Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Yogyakarta mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta.

Hal itu tertuang dalam naskah perjanjian kerja sama yang ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Yogyakarta Agustiyar Ekantoro di Yogyakarta, Rabu (11/10).

Kholid mengatakan, perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan terutama yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

Selain itu, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan yang telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan kemudahan akses untuk pemberian informasi, pendaftaran, pembayaran iuran dan pengajuan klaim.

"Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan di rutan tersebut," katanya.

Menurut dia, perjanjian kerja sama itu sebagai pedoman untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan asas saling membantu, mendukung, dan bersinergi dalam Program Jaminan Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami merupakan salah satu badan publik yang diberi amanah pemerintah untuk melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka memberikan kepastian ketika peserta mengalami risiko sosial khususnya tenaga kerja," katanya.

Agustiyar Ekantoro mengatakan, perjanjian kerja sama dengan pelayanan publik pemerintahan yakni BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta itu sebagai pilot project untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di rutan agar warga binaan juga terlindungi.

"Kami bertugas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta aparat penegak hukum abdi negara yang bertugas melayani publik. Jaminan fasilitas yang disediakan pemerintah harus juga dirasakan warga binaan, salah satunya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Agustiyar. (*)

Sumber: ANTARA

#Rumah Tahanan #BPJS #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Bagikan