Warga Binaan Rutan Yogyakarta Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 Oktober 2017
Warga Binaan Rutan Yogyakarta Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Yogyakarta mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta.

Hal itu tertuang dalam naskah perjanjian kerja sama yang ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Yogyakarta Agustiyar Ekantoro di Yogyakarta, Rabu (11/10).

Kholid mengatakan, perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan terutama yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

Selain itu, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan yang telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan kemudahan akses untuk pemberian informasi, pendaftaran, pembayaran iuran dan pengajuan klaim.

"Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan di rutan tersebut," katanya.

Menurut dia, perjanjian kerja sama itu sebagai pedoman untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan asas saling membantu, mendukung, dan bersinergi dalam Program Jaminan Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami merupakan salah satu badan publik yang diberi amanah pemerintah untuk melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka memberikan kepastian ketika peserta mengalami risiko sosial khususnya tenaga kerja," katanya.

Agustiyar Ekantoro mengatakan, perjanjian kerja sama dengan pelayanan publik pemerintahan yakni BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta itu sebagai pilot project untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di rutan agar warga binaan juga terlindungi.

"Kami bertugas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta aparat penegak hukum abdi negara yang bertugas melayani publik. Jaminan fasilitas yang disediakan pemerintah harus juga dirasakan warga binaan, salah satunya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Agustiyar. (*)

Sumber: ANTARA

#Rumah Tahanan #BPJS #Yogyakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Pengunjung melihat berbagai koleksi alat musik Gamelan milik Mbah Maridjan yang terdampak erupsi di Museum Mbah Maridjan Desa Kinarejo, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Berita Foto
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Wisatawan menyusuri bagian dalam Bunker Kaliadem di Lereng Gunung Merapi, Kinarejo, Desa Hargobinangun, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/26).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Narapidana yang dipindahkan berasal dari berbagai perkara pidana, antara lain narkotika, terorisme, korupsi, perdagangan orang, dan tindak pidana umum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Setelah hasil pemeriksaan oleh tim lapangan menyatakan semua lintas dan jalur KA aman, seluruh kereta api telah melanjutkan perjalanannya kembali.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Bantul Gempa Magnitudo 3,6, 20 KA Daops 6 Yogyakarta Berhenti Luar Biasa
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Bagikan