Headline

Wapres Jusuf Kalla Benarkan Ada Kebocoran APBN 2018 Tapi Tak Sebesar Tudingan Kubu Sebelah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Februari 2019
 Wapres Jusuf Kalla Benarkan Ada Kebocoran APBN 2018 Tapi Tak Sebesar Tudingan Kubu Sebelah

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebocoran anggaran selalu diteriaki kubu oposisi ketiak mengkritik pemerintah. Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan lantang menyoroti kebocoran APBN.

Jumlah kebocoran anggaran menurut Prabowo nilainya fantastis. Sehingga menyebabkan pembanggunan terhambat dan kemacetan biaya pemerintah.

Menanggapi tudingan anggaran bocor tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa memang ada kebocoran APBN Tahun 2018 namun angkanya hanya sekitar 2,5 persen dari total anggaran Rp2.200 triliun.

"Bukan 25 persen, hanya 2,5 persen dari anggaran. Jadi tidak 25 persen dari total APBN, hanya 2 sampai 2,5 persen dari APBN. (Kebocoran) Itu bahaya juga ya, jangan (diasumsikan) saya bilang kecil, tapi bahaya juga itu," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (12/2).

Wapres JK benarkan ada kebocoran APBN 2018
Wapres Jusuf Kalla. (Facebook/Jusuf Kalla)

Wapres Jusuf Kalla lebih lanjut menjelaskan anggaran yang berpotensi untuk bocor atau dikorupsi adalah pos untuk belanja modal dan belanja barang yang senilai sekitar Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.

Sedangkan pos anggaran untuk belanja pegawai dan operasional, seperti gaji pegawai negeri sipil, subsidi, anggaran untuk bayar utang, untuk bayar bunga utang dan bantuan sosial, tidak bisa dikorupsi demikian papar JK.

"Yang bisa dikorupsi atau bocor itu hanya belanja modal dan belanja barang, yang dari APBN kita itu kurang lebih Rp500 triliun lebih. Jadi yang bisa dikorupsi cuma ini, proyek, belanja barang, beli pesawat," Wapres JK menambahkan.

Berdasarkan data penanggulangan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wapres JK sebagaimana dilansir Antara menjelaskan rata-rata dana yang dikorupsi berkisar antara 7 hingga 12 persen dari anggaran proyek pemerintah.

"Jadi kalau katakanlah Rp550 triliun itu belanja barang dan belanja modal, itu maksimum yang bisa diambil (dikorupsi, red.) kalau 10 persen itu Rp50 triliun. Memang jelek, salah, tapi tidak Rp500 triliun. Jadi salah penafsirannya," terang Jusuf Kalla.

Namun demikian, upaya pemerintah menindak tegas pelaku korupsi terus dilakukan yang dibuktikan dengan banyaknya pejabat negara dan pejabat daerah ditangkap KPK.

"Akibatnya kan ada 500-an orang ada di Sukamiskin, semuanya itu karena 'bocor' itu tadi. Jadi pemerintah keras sekali, tidak memberikan toleransi," pungkas Wapres Jusuf Kalla.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Geledah Rumah Direktur Utama PT Jasa Marga

#APBN Terancam #APBN #Wapres Jusuf Kalla
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Indonesia
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap sehat. Defisit APBN baru mencapai 0,7 persen, penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, dan pemerintah menjaga likuiditas perbankan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Bagikan