Wapres JK Bicara Soal Penguatan dan Pembekuan KPK
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Berbagai masalah terus menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi. Mulai dari penyerangan Novel Baswedan dan perseteruannya dengan Direktur Penyidikan Aris Budiman hingga penggunaan hak angket DPR terhadap KPK. Lantas bagaimana keseriusan pemerintah terhadap eksistensi KPK yang terus mendapatkan serangan?
Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela kunjungannya ke Astana, Kazakhstan dia mengatakan pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan KPK untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi.
"Pemerintah ingin mempertahankan, bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang," kata Wapres disela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu.
Dia mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan ogah mencampuri urusan internal KPK. JK pun berharap KPK bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid. "Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam. KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah Wapres.
Sebelumnya Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 poin pertemuan, sementara selama menjalankan tugas penyelidikan terkait tugas dan kewenangan KPK.
Anggota Pansus Angket KPK Hendry Yosodiningrat menilai pansus harus bisa meyakinkan pemerintah dan publik bahwa temuan yang diperoleh adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki.
Karena itu, menurut dia, siapa pun yang mendengar dan mengetahuinya pasti menerima rekomendasi Pansus misalnya mengembalikan kewenangan yang dimiliki Kepolisian dan Kejaksaan Agung. "Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," ujar dia. (*)
Sumber: Antara
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN