Walikota Solo Resmikan Patung Ir Soekarno di Plaza Manahan
Patung Ir Soekarno yang terlihat duduk dan sedang membaca menghiasi keindahan Plasa Manahan, Solo. (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo secara resmi membuka selubung patung Ir. Soekarno, di kawasan Plasa Manahan Solo, Kamis (28/10) pukul 00.00 WIB. Meski pembangunanya belum selesai, namun untuk sementara waktu Plaza Manahan dibuka untuk umum, agar bisa dinikmati oleh masyarakat.
Sebelum patung tersebut diresmikan, berbagai kegiatan dilakukan, seperti refleksi Sumpah Pemuda, pembacaan puisi dan pemotongan tumpeng.
Walikota Solo yang sering disapa Rudy menerangkan, salah satu alasannya patung tersebut diresmikan saat peringatan Sumpah Pemuda ke-88, agar generasi penerus bangsa mau ikut ambil bagian untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meneruskan cita-cita perjuangan pahlawan yang belum terwujudkan.

"Ya harapannya keberadaan patung ini menjadi inspirasi khususnya generasi muda, untuk membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik," harap Rudy.
Rudy menjabarkan, pembangunan Plasa Manahan ini belum selesai, karena masih ada lanjutan di tahap ketiga yang rencananya akan dimulai pada tahun depan.
Untuk diketahui, patung sang proklamator tersebut dibuat saat duduk dan tengah membaca. Patung itu memiliki tinggi sekitar 3 meter dan terbuat dari perunggu. (Win)
BACA JUGA:
- Hari ini Sejumlah Pusaka Museum Radya Pustaka Solo Dijamas
- Angka Kekerasan Perempuan Menurun, Pemkot Solo Waswas
- Revitalisasi GWO Sriwedari, Pemkot Solo Gelar Sayembara Design
- Solo Bersalawat Bersama Habib Syekh Bin Abdul Qodir Assegaf
- Kiprah Kumadang Pasar, Ajak Warga Solo Belanja ke Pasar Tradisional
Bagikan
Berita Terkait
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
601.977 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Ngawi Selama Libur Nataru
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta