Walikota Solo Minta Masyarakat Tenang
Police Line yang dipasang setelah kejadian bom bunuh diri di Mapolresta Solo/MP/WIN
MerahPutih Nasional - Pasca insiden bom bunuh diri yang terjadi di halaman Mapolresta Kota Solo, Selasa (5/7) pagi, sekitar pukul 07.45 WIB, Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo meminta kepada warga masyarakat untuk tidak kawatir.
“Mari kita lawan bersama aksi terorisme, saya meminta kepada masyarakat tidak perlu takut, tenang dan silahkan melakukan aktivitas seperti biasa,” kata pria yang akrab disap Rudy usai melakukan peninjaun di lokasi kejadian.
Rudy pun berjanji akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, selain TNI/Polri tentunya juga Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas).
“Pokoknya tidak perlu takut, nanti malam takbiran dan besok shalat ied tetap dilaksanakan. Kami akan lakukan koordinasi dengan petugas terkait,” katanya.
Memang kejadian ini membuat terkejut semua pihak, mengingat kejadian ini terjadi sehari menjelang Idul Fitri. (Win)
BACA JUGA:
- Kronologi Ledakan Bom di Mapolresta Solo
- Jokowi Perintahkan Kapolri Kejar Jaringan Pelaku Pengeboman Mapolresta Solo
- Pelaku Pengeboman Terobos Mapolresta Solo dengan Sepeda Motor
- Bom Guncang Mapolresta Solo
- Polda Metro Jaya Bantah Larang Takbir Keliling
Bagikan
Berita Terkait
Pembebasan Lahan Tol Kartasura-Klaten Capai 77,42 Persens
Ratu Maxima Berkunjung ke Solo, Belajar Membatik hingga Soroti Isu Keamanan Finansial
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Ratu Belanda Maxima Main ke Solo, Mampir di Kampung Batik Laweyan
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Konflik Dua Raja Keraton Solo, Pemkot Tunda Pencairan Dana Hibah
Prihatin Lihatnya, 2 Raja Solo Salat Bareng Tanpa Saling Sapa di Masjid Agung Keraton
PB XIV Bentuk Struktur Bebadan Keraton Baru, Lembaga Dewan Adat tidak Dimasukkan