Wali Kota Wajibkan 40 Persen Pegawai Perusahaan Warga Asli Surabaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 November 2021
Wali Kota Wajibkan 40 Persen Pegawai Perusahaan Warga Asli Surabaya

Pekerja memproduksi kaos di industri tekstil .(Foto: Antara/Raisan Al Farisi/agr/18)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan perusahaan yang ada di Kota Pahlawan, Jawa Timur, memiliki minimal 40 persen dan maksimal 60 persen pegawai berasal dari warga asli Surabaya.

"Itu sesuai peraturan wali kota yang mengatur perizinan dan persyaratan ketenagakerjaan. Jadi, tidak bisa 100 persen, karena Surabaya adalah Ibu Kota Jawa Timur," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (10/11).

Baca Juga:

Anies Diminta Perhatikan Angka Pengangguran di Jakarta

Hal itu telah disampaikan kepada perwakilan dari Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) saat pembahasan upah minimum kota (UMK) di Kota Surabaya pada 2022.

Eri menyampaikan, ketika membahas soal UMK harus dengan cara berdiskusi bersama. Hal itu perlu dilakukan supaya aspirasi dari SP/SB dan masyarakat Surabaya bisa tersampaikan dengan baik.

Ia menyampaikan, ke depannya tidak hanya mengandalkan UMK agar kebutuhan hidup yang diinginkan warga Surabaya terwujud. Ketika pandemi COVID-19 mulai melandai, Pemkot Surabaya akan menggandeng investor yang bakal menguntungkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Wali  Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Antara)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Antara)

"Siapa UMKM ini? Yaitu, dari teman-teman SP/SB ini. Ketika si suaminya kerja dan dirasa kurang penghasilannya, istrinya akan kami latih UMKM. Sehingga akan terwujud UMK satu keluarga yang tadinya Rp4,3 juta per bulan menjadi Rp7 juta per bulan," katanya.

Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi mengaku pihaknya akan terus berkomunikasi dengan anggota SPSI Jatim untuk memanfaatkan ruang diskusi yang akan dilakukan ke depannya. Harapannya, dari diskusi itu nantinya bisa mewujudkan keinginan para anggotanya.

"Rencana demo besar-besaran terkait UMK tidak akan terjadi. Saya yakin Ibu Gubernur, Pak Wali Kota, Pak Kapolrestabes adalah pemimpin yang komunikatif. Saya harap ke depannya ada solusi dan diambil jalan tengahnya, maka dari itu Jatim harus tetap kondusif," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Pencari Kerja

#Pengangguran #Surabaya #Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Indonesia
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menawarkan 7.600 peluang kerja luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
 Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Bagikan