Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wali Kota Wajibkan 40 Persen Pegawai Perusahaan Warga Asli Surabaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 November 2021
Wali Kota Wajibkan 40 Persen Pegawai Perusahaan Warga Asli Surabaya

Pekerja memproduksi kaos di industri tekstil .(Foto: Antara/Raisan Al Farisi/agr/18)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan perusahaan yang ada di Kota Pahlawan, Jawa Timur, memiliki minimal 40 persen dan maksimal 60 persen pegawai berasal dari warga asli Surabaya.

"Itu sesuai peraturan wali kota yang mengatur perizinan dan persyaratan ketenagakerjaan. Jadi, tidak bisa 100 persen, karena Surabaya adalah Ibu Kota Jawa Timur," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (10/11).

Baca Juga:

Anies Diminta Perhatikan Angka Pengangguran di Jakarta

Hal itu telah disampaikan kepada perwakilan dari Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) saat pembahasan upah minimum kota (UMK) di Kota Surabaya pada 2022.

Eri menyampaikan, ketika membahas soal UMK harus dengan cara berdiskusi bersama. Hal itu perlu dilakukan supaya aspirasi dari SP/SB dan masyarakat Surabaya bisa tersampaikan dengan baik.

Ia menyampaikan, ke depannya tidak hanya mengandalkan UMK agar kebutuhan hidup yang diinginkan warga Surabaya terwujud. Ketika pandemi COVID-19 mulai melandai, Pemkot Surabaya akan menggandeng investor yang bakal menguntungkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Wali  Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Antara)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Antara)

"Siapa UMKM ini? Yaitu, dari teman-teman SP/SB ini. Ketika si suaminya kerja dan dirasa kurang penghasilannya, istrinya akan kami latih UMKM. Sehingga akan terwujud UMK satu keluarga yang tadinya Rp4,3 juta per bulan menjadi Rp7 juta per bulan," katanya.

Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi mengaku pihaknya akan terus berkomunikasi dengan anggota SPSI Jatim untuk memanfaatkan ruang diskusi yang akan dilakukan ke depannya. Harapannya, dari diskusi itu nantinya bisa mewujudkan keinginan para anggotanya.

"Rencana demo besar-besaran terkait UMK tidak akan terjadi. Saya yakin Ibu Gubernur, Pak Wali Kota, Pak Kapolrestabes adalah pemimpin yang komunikatif. Saya harap ke depannya ada solusi dan diambil jalan tengahnya, maka dari itu Jatim harus tetap kondusif," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Pencari Kerja

#Pengangguran #Surabaya #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Mongolia Buka Lowongan Kerja Bagi WNI, Gaji USD 900 Per Bulan
Peluang kerja di luar negeri saat ini cukup terbuka. Oleh karena itu, masyarakat Jakarta dapat melihat kesempatan tersebut sebagai salah satu alternatif dalam mencari pekerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Mongolia Buka Lowongan Kerja Bagi WNI, Gaji USD 900 Per Bulan
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Persiapan matang dengan mengikuti kursus bahasa Jepang gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Bagikan