Wakil Ketua KPK Alex Disebut Minta Program ke SYL Buat Kampung Halaman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Juni 2024
Wakil Ketua KPK Alex Disebut Minta Program ke SYL Buat Kampung Halaman

Kasdi Subagyono, saat menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian, yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (19/6).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata disebut pernah menghubungi SYL, guna meminta agar Kementan membuat program di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan terdakwa Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono, saat menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan perkenalan dengan salah satu petinggi KPK. Kasdi mengaku tidak pernah mengenal petinggi lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga:

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Namun, Kasdi mengaku sempat disampaikan oleh penyidik bahwa ada riwayat komunikasi antara SYL dengan salah satu pimpinan KPK.

"Saudara mendengar atau kemudian pak menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?" tanya Hakim Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP pak menteri ada chatting itu kemudian," jawab Kasdi.

"Chatting antara siapa?" tanya Hakim Rianto.

"Antara pak menteri dengan salah satu pimpinan KPK," timpal Kasdi.

Baca juga:

Pengacara Staf Sekjen PDIP Minta KPK Mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti Cs

"Siapa namanya?" tanya Hakim Rianto.

"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," ungkap Kasdi.

Hakim Rianto lantas mencecar Kasdi soal hal yang dibahas dalam komunikasi antara SYL dengan Alex Marwata.

"Apakah ada hubungan dengan yang tadi saudara, penyelidikan mengenai sharing yang ada di kementerian?" tanya Hakim Rianto.

Kasdi mengaku komunikasi itu tidak membahas soal teknis pengumpulan uang di Kementan.

"Tidak, tidak bicara itu," ujar Kasdi.

Baca juga:

SYL Minta Hakim Hadirkan Eks Ketua Klub Pemilik Ferrari Indonesia Jadi Saksi

"Masalah apa? Jabatan ya?" tanya Hakim Rianto.

Menurut Kasdi, Alex meninta bantuan kepada SYL terkait program Kementan untuk kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukan bahwa pak Alex minta bantuan untuk kampung-nya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri," ungkap Kasdi.

"Oh minta bantuan untuk kampungnya?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Iya, untuk kampungnya," jawab Kasdi. (Pon)

#KPK #Syahrul Yasin Limpo #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan