Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wakil Ketua KPK Alex Disebut Minta Program ke SYL Buat Kampung Halaman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Juni 2024
Wakil Ketua KPK Alex Disebut Minta Program ke SYL Buat Kampung Halaman

Kasdi Subagyono, saat menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian, yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (19/6).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata disebut pernah menghubungi SYL, guna meminta agar Kementan membuat program di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan terdakwa Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono, saat menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan perkenalan dengan salah satu petinggi KPK. Kasdi mengaku tidak pernah mengenal petinggi lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga:

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Namun, Kasdi mengaku sempat disampaikan oleh penyidik bahwa ada riwayat komunikasi antara SYL dengan salah satu pimpinan KPK.

"Saudara mendengar atau kemudian pak menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?" tanya Hakim Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP pak menteri ada chatting itu kemudian," jawab Kasdi.

"Chatting antara siapa?" tanya Hakim Rianto.

"Antara pak menteri dengan salah satu pimpinan KPK," timpal Kasdi.

Baca juga:

Pengacara Staf Sekjen PDIP Minta KPK Mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti Cs

"Siapa namanya?" tanya Hakim Rianto.

"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," ungkap Kasdi.

Hakim Rianto lantas mencecar Kasdi soal hal yang dibahas dalam komunikasi antara SYL dengan Alex Marwata.

"Apakah ada hubungan dengan yang tadi saudara, penyelidikan mengenai sharing yang ada di kementerian?" tanya Hakim Rianto.

Kasdi mengaku komunikasi itu tidak membahas soal teknis pengumpulan uang di Kementan.

"Tidak, tidak bicara itu," ujar Kasdi.

Baca juga:

SYL Minta Hakim Hadirkan Eks Ketua Klub Pemilik Ferrari Indonesia Jadi Saksi

"Masalah apa? Jabatan ya?" tanya Hakim Rianto.

Menurut Kasdi, Alex meninta bantuan kepada SYL terkait program Kementan untuk kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukan bahwa pak Alex minta bantuan untuk kampung-nya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri," ungkap Kasdi.

"Oh minta bantuan untuk kampungnya?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Iya, untuk kampungnya," jawab Kasdi. (Pon)

#KPK #Syahrul Yasin Limpo #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - 2 jam, 29 menit lalu
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Bagikan