Wakil Ketua KPK Alex Disebut Minta Program ke SYL Buat Kampung Halaman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Juni 2024
Wakil Ketua KPK Alex Disebut Minta Program ke SYL Buat Kampung Halaman

Kasdi Subagyono, saat menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian, yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (19/6).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata disebut pernah menghubungi SYL, guna meminta agar Kementan membuat program di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan terdakwa Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono, saat menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan perkenalan dengan salah satu petinggi KPK. Kasdi mengaku tidak pernah mengenal petinggi lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga:

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Namun, Kasdi mengaku sempat disampaikan oleh penyidik bahwa ada riwayat komunikasi antara SYL dengan salah satu pimpinan KPK.

"Saudara mendengar atau kemudian pak menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?" tanya Hakim Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP pak menteri ada chatting itu kemudian," jawab Kasdi.

"Chatting antara siapa?" tanya Hakim Rianto.

"Antara pak menteri dengan salah satu pimpinan KPK," timpal Kasdi.

Baca juga:

Pengacara Staf Sekjen PDIP Minta KPK Mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti Cs

"Siapa namanya?" tanya Hakim Rianto.

"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," ungkap Kasdi.

Hakim Rianto lantas mencecar Kasdi soal hal yang dibahas dalam komunikasi antara SYL dengan Alex Marwata.

"Apakah ada hubungan dengan yang tadi saudara, penyelidikan mengenai sharing yang ada di kementerian?" tanya Hakim Rianto.

Kasdi mengaku komunikasi itu tidak membahas soal teknis pengumpulan uang di Kementan.

"Tidak, tidak bicara itu," ujar Kasdi.

Baca juga:

SYL Minta Hakim Hadirkan Eks Ketua Klub Pemilik Ferrari Indonesia Jadi Saksi

"Masalah apa? Jabatan ya?" tanya Hakim Rianto.

Menurut Kasdi, Alex meninta bantuan kepada SYL terkait program Kementan untuk kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukan bahwa pak Alex minta bantuan untuk kampung-nya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri," ungkap Kasdi.

"Oh minta bantuan untuk kampungnya?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Iya, untuk kampungnya," jawab Kasdi. (Pon)

#KPK #Syahrul Yasin Limpo #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan