MerahPutih.com - Setelah Lebaran Idul Fitri, masyarakat dari berbagai daerah biasanya mencoba peruntungan di Jakarta, untuk mencari kerja atau membuka usaha.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta, kepada pendatang baru dan berniat bekerja di Jakarta, untuk memperhatikan pekerjaan yang akan dilamar.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Gunakan Aplikasi Puntadewa Data Para Pendatang
"Dicek secara detail, jangan sampai pekerjaan yang dilamar tidak sesuai," katanya di Jakarta, Selasa (10/5)/
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini tegaskan, Pemerintah DKI tidak melarang orang baru datang ke Ibu Kota, usai Lebaran dan mengadu nasib di Jakarta.
"Namun kami minta seluruh warga yang ingin datang ke Jakarta yang ingin mengadu nasib atau yang ingin bekerja tolong diperhatikan kembali kepastian tempat bekerjanya, sebagai apa, melalui siapa dan pastikan semua," ucap Riza di Jakarta, Selasa (10/5).
Namun, Riza berharap, tidak semua orang dari daerah atau kampung harus mengadu keberuntungan di Jakarta. Alangkah baiknya membangun kampung atau membuat lapangan pekerjaan, dengan keahlian yang dimiliki. Sehingga perekonomian di desa-desa dapat tumbuh.
"Mari kita bangun kampung kita masing-masing desa kita masing masing kota kita. Banyak tempat pekerjaan yang lain yang bisa kita kerjakan di desa di kampung di kota kita masing-masing," urainya.
Kendati begitu, Riza tegaskan lagi, Jakarta adalah kota bersama, tidak hanya milik warga ber KTP Jakarta, tapi milik semua warga Indonesia lakaren Ibu Kota. Bahkan warga asing pun boleh datang ke Jakarta.
"Jadi kita tidak pernah ada pembatasan apalagi larangan orang datang ke Jakarta," pungkasnya.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) meminta RT dan RW untuk dapat memonitor terhadap pendatang baru dari daerah dan kemudian jadi penghuni di delapan kecamatan wilayah itu.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menjelaskan bahwa operasi yustisi seperti pengecekan kartu identitas tidak akan dilakukan kepada pendatang baru, mengingat DKI Jakarta menjadi kota terbuka untuk seluruh penduduk.
"Tidak ada operasi yustisi, tetapi kita minta RT dan RW monitor pendatang baru, kan indekos banyak di Jakarta Pusat, mereka lapor secara kependudukan, dari mana, apa pekerjaannya," kata Irwandi. (Asp)
Baca Juga:
Pendatang ke Kota Bandung Diimbau Bikin Surat Keterangan Tinggal Sementara