Pemkot Surabaya Gunakan Aplikasi Puntadewa Data Para Pendatang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Mei 2022
Pemkot Surabaya Gunakan Aplikasi Puntadewa Data Para Pendatang

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi pelayanan publik di Kantor Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Pahlawan, Jawa Timur, Senin (9/5/2022). ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pengawasan penduduk pendatang secara serentak di 31 Kecamatan, mulai 9 hingga 13 Mei 2022. Pengawasan tersebut, diimplementasikan melalui pendataan setiap penduduk yang datang.

"Penduduk yang datang ke Surabaya itu dicatat, bisa karena bekerja, berobat, menempuh pendidikan di perguruan tinggi atau keperluan lainnya," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Senin (9/5).

Baca Juga:

Pendatang ke Kota Bandung Diimbau Bikin Surat Keterangan Tinggal Sementara

Ia memaparkan, pendataan harus dilakukan agar jumlah penduduk yang tinggal di Kota Surabaya bisa terdeteksi mendekati kondisi sebenarnya. Untuk mendukung upaya ini, Dispendukcapil Surabaya memberikan kemudahan pelaporan untuk masyarakat melalui aplikasi Puntadewa.

"Mereka wajib melaporkan cukup ke kelurahan. Karena petugas di kelurahan sudah dilatih menggunakan aplikasi Puntadewa yang sudah disiapkan untuk keperluan pendataan penduduk non permanen," katanya.

Ia menegaskan, pengawasan penduduk pendatang mulai tanggal 9 - 13 Mei 2022 tersebut dapat melibatkan Ketua RW/RT setempat. Apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas, maka diminta untuk kembali ke daerah asal.

"Jadi, para petugas akan kolaborasi dengan pengurus RT/RW," katanya.

Pengawasan ini, lanjut ia, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

Selain itu, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Serta berdasar Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 75 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya Nomor 25 Tahun 2013.

"Jadi ini sesuai ketentuan terkait kependudukan, maka setiap penduduk yang masuk ke suatu kota tapi tetap mempertahankan status kependudukan daerah asal, maka wajib didata sebagai penduduk non permanen Surabaya," tuturnya.

Petugas gabungan Pemerintah  Kota Surabaya mendata warga saat operasi yustisi bagi pendatang. (Foto:  Diskominfo Kota Surabaya).
Petugas gabungan Pemerintah Kota Surabaya mendata warga saat operasi yustisi bagi pendatang. (Foto: Diskominfo Kota Surabaya).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengutarakan, sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 470/7754/436 7.18/2022, camat dan lurah diminta mulai gelar pengawasan penduduk pendatang.Pengawasan ini melibatkan tiga pilar dan Ketua RT/RW setempat.

Eddy menegaskan, ada beberapa alasan yang ditoleransi saat penduduk pendatang masuk ke sebuah kota. Yakni, sebab ingin bekerja, berobat dan ingin melanjutkan sekolah atau kuliah di perguruan tinggi. Alasan lain, misalnya karena ada hajatan keluarga, keluarga sakit atau kepentingan lain yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Ya kalau kepentingannya itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka kita harus lakukan secara humanis agar mereka itu kembali ke daerah masing-maaing," katanya. (Andika Eldon / Jawa Timur)

Baca Juga:

Jakarta Bersiap Terima Gelombang Pendatang Saat Arus Balik Mudik

#Mudik #Arus Mudik #Arus Balik Mudik #Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Berdasarkan data lebih dari 57 persen pendatang baru yang datang ke Jakarta berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Indonesia
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Masyarakat yang akan menyaksikan kegiatan Lebaran Betawi 2026 dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Indonesia
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Berdasarkan data pemantauan Jasa Marga, volume lalu lintas keluar Jakarta mencapai 3,25 juta kendaraan atau meningkat 18,4 persen dibanding kondisi normal dan 2,3 persen dibandingkan Lebaran 2025
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Fun
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Ada cara mengatasi post holiday blues setelah Lebaran. Meski terasa mengganggu, kondisi ini bisa diatasi dengan beberapa langkah.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Kapolri Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Polisi Tetap Siaga di Titik Rawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, arus balik Lebaran 2026 aman dan lancar. Namun, polisi tetap bersiaga di titik rawan.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Kapolri Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Polisi Tetap Siaga di Titik Rawan
Bagikan