Wadah Pegawai KPK Bantah Intervensi Pansel
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ratusan orang yang terdiri dari Wadah Pegawah Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) dan Koalisi Kawal Capim KPK menggelar aksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/8).
Aksi bertajuk 'Solidaritas Selamatkan KPK' ini untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencoret nama Capim KPK yang dinilai bermasalah tersebut.
Baca Juga:
Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo membantah aksi ini sebagai bentuk intervensi terhadap Pansel. Menurutnya, sejak awal proses seleksi, pihaknya sudah menyuarakan agar Pansel memilih pimpinan KPK yang berkualitas dan berintegritas.
"Ini bukan intervensi terhadap Pansel kan dari awal ketika Pansel terbentuk kami sudah menyuarakan agar memilih pemimpin yang berintegritas," kata Yudi.
Yudi mengatakan, pihaknya sudah bertemu secara resmi dengan Pansel. Dalam pertemuan itu WP KPK telah menyampaikan nama-nama yang diduga tidak bersih, dan mempunyai rekam jejak buruk.
"Jadi, semua usaha sudah kami lakukan," ujarnya.
Apalagi tim Kawal KPK yang dibentuk WP dan KPK telah bekerja menelusuri rekam jejak para kandidat dan menyerahkan hasilnya kepada Pansel.
Bahkan, KPK telah mengundang Pansel untuk memeriksa data dan bukti terkait rekam jejak capim bermasalah. Namun, Pansel tidak memenuhi undangan tersebut.
"Sehingga itu yang membuat kami berkeyakinan bahwa satu2nya solusi dari kegaduhan pemilihan pansel KPK ini adalah dipilihnya 10 orang langsung oleh pak Jokowi yang benar-benar tidak mempunyai masalah," pungkas Yudi.
KPK telah merilis catatan rekam jejak 20 nama Capim lembaga antirasuah yang telah dinyatakan lolos seleksi profil assesment atau tahap keempat. Dari 20 nama itu, terdapat beberapa nama yang memiliki rekam jejak negatif.
Baca Juga:
Dari 20 nama itu, KPK menemukan beberapa dugaan pelanggaran seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.
Berdasarkan data dari KPK ada kandidat dari Polri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK juga menemukan calon dari unsur Polri terlambat menyerahkan LHKPN. Laporan periodik mestinya dilaporkan dalam rentang 1 Januari-31 Maret 2019.
Tak hanya itu, catatan kelam capim itu juga telah diserahkan KPK kepada pansel. Sayangnya, pansel tak menggubris saran KPK dan meloloskan nama-nama yang bermasalah tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara