Wadah Pegawai Bentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan KPK, Untuk Apa?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Juli 2019
Wadah Pegawai Bentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan KPK, Untuk Apa?

Ilustrasi Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasam Korupsi (WP KPK) membentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan KPK. Tim ini terdiri dari para pegawai lembaga antirasuah yang bertugas melakukan koordinasi dan meminta masukan dari ahli, koalisi masyarakat sipil, akademisi serta pemangku kepentingan lain.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan pembentukan tim tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, menghimpun masukan dari pegawai KPK mengenai kriteria pimpinan dan usulan mengenai arah lembaga antirasuah ke depan.

"Hal tersebut sesuai fungsi WP KPK yang mewadahi pegawai KPK," kata Yudi dalam keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Senin (1/7).

BACA JUGA: Catat Nih! Profil dan Rekam Jejak 9 Jenderal Polri yang Ikut Seleksi Capim KPK

Kedua, kata Yudi, melakukan pemeriksaan yang mendetail terkait rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung. Menurutnya, tujuan ini untuk mendorong hadirnya pimpinan KPK yang berintegritas dan independen.

"Indepedensi dan kerja KPK tidak dapat dipisahkan dari siapa pimpinan KPK terpilih. Presiden melalui Tim Pansel yang dibentuk olehnya harus menunjukan komitmen anti korupsi melalui pemilihan pimpinan yang mempunyai rekam jejak bebas dari korupsi, independen serta tidak pernah melakukan upaya pelemahan KPK," bebernya.

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

WP KPK menyadari bahwa peran Presiden Jokowi sangat krusial, mengingat Tim Pansel Capim KPK dibentuk, dipilih, dan bekerja untuk Presiden. Wajah-wajah calon pimpinan KPK yang terpilih oleh Tim Pansel akan mencerminkan keseriusan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Harapan masyarakat agar KPK menjadi lembaga yang Independen mustahil bisa tercapai jika KPK di pimpin oleh sosok yang tidak Independen. KPK tidak boleh menjadi alat kekuasaan dan lembaga manapun untuk digunakan bagi kepentingan kelompok dan golongan tertentu," tegas Yudi.

BACA JUGA: Eks Sekjen KPK Sugiri Syarief Tutup Usia

Yudi melanjutkan, terpilihnya sosok jujur dan berintegritas menjadi pimpinan KPK adalah hak bangsa Indonesia untuk menjamin bahwa peperangan terhadap para pencuri uang rakyat akan terus berlangsung di Indonesia. (Pon)

#KPK #Capim KPK #Wadah Pegawai KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Bagikan