Wacana Duet Airlangga-Zulhas Dinilai Sulit Terealisasi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Juli 2023
Wacana Duet Airlangga-Zulhas Dinilai Sulit Terealisasi

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang untuk menduetkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai wacana duet Airlangga dan Zulhas akan sulit terealisasi. Menurutnya, PAN akan tetap mengusung menteri BUMN Erick Thohir sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga

Menakar Peluang Poros Keempat Airlangga-Cak Imin di Pilpres 2024

Ujang menilai mendukung Erick Thohir maju sebagai cawapres adalah pilihan yang logis bagi PAN. Sebab, tingkat keterpilihan atau elektabilitas Zulhas sangat lemah.

"PAN itu tetap Erick Thohir. Kedua PAN juga rasional, elektabilitas Zulhas kan juga gak ada. Apa yang mau dipertahuhkan kalo elektabilitasnya gak ada secara politik," kata Ujang saat dihubungi, Selasa (11/7).

Namun, majunya Erick Thohir dalam kontestasi elektoral 2024 juga tergantung pada kesolidan Golkar dan PAN di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Jika kedua partai politik (parpol) pecah kongsi, maka pencalonan Erick kemungkinan juga akan batal.

"Walaupun KIB sudah pecah, PPP sudah ke Ganjar tapi kan Golkar dan PAN masih ada kalau itu masih solid. Kalau poros (KIB) itu tidak terjadi artinya Erick Thohir gak nyalon dong kalau begitu logikanya," tutur Ujang.

Baca Juga

PAN Ingin Pasangkan Airlangga Hartarto dengan Zulkifli Hasan

Lebih lanjut Ujang menuturkan bahwa wacana Airlangga berpasangan dengan Zulhas adalah bentuk manuver politik dari elit PAN dan PKB. Mereka sudah paham bagaimana caranya menyusun strategi politik hingga memilih kawan koalisi.

"Semua elite akan bermanuver sesuai dengan kalkulasi kepentingannya soal strategi mereka sudah paham sejak awal koalisi akan dibangun seperti apa," ucap Ujang.

Di sisi lain apabila Erick Thohir dipasangkan menjadi cawapres Prabowo Subianto, kata Ujang, Partai Gerinda dan PAN juga belum mengantongi Presidential Threshold 20 persen. Sehingga kedua parpol memerlukan tambahan satu partai lagi untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

"PAN sama Gerindra kurang sekian persen jadi 19,41 persen kursi DPR jadi kurang dari 20 persen," katanya.

Ujang menyampaikan Erick memiliki keunggulan menjadi cawapres 2024 karena mendapatkan dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu bakal menjadi modal berharga bagi Erick untuk ikut kontestasi politik.

"Erick Thohir itu keunggalannya dia didukung PBNU. Karena Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf sudah mengatakan jauh-jauh hari bahwa PBNU mendukung Erick Thohir menjadi cawapres,” pungkas Ujang. (Pon)

Baca Juga

Bantah akan Ada Munaslab, Ketua DPP Golkar: Tetap Solid kepada Airlangga

#Zulkifli Hasan Ketum PAN #Airlangga Hartarto #Capres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan