Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN Ingin Pasangkan Airlangga Hartarto dengan Zulkifli Hasan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Juli 2023
PAN Ingin Pasangkan Airlangga Hartarto dengan Zulkifli Hasan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) tidak didaftarkan sebagai bakal Caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dalam perbaikan dokumen administrasi persyaratan Bacaleg anggota DPR di KPU.

Pimpinannya itu bakal didorong kadernya menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga:

PDIP Akan Panggil Effendi Simbolon Imbas Pernyataan Dukung Prabowo

Ketua Badan pemenang Pemilu (Bappilu) PAN, Yandri Susanto mengatakan, untuk pencalonan Zulhas sebagai Cawapres sudah cukup masif. Apalagi berkomunikasi dengan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto untuk menghadapi Pilpres.

Terlebih, kata ia, Partai Golkar dan PAN tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), bersama dengan PPP. Namun PPP sudah lebih dulu mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres.

"Ya kalau Bang Zul kan sudah sering ketemu sama Pak Airlangga, sudah nyambung, kemudian KIB sudah lama terbentuk," kata Yandri di Jakarta, Minggu (9/7).

Ia menegaskan, partainya bersama Partai Golkar telah memenuhi ambang batas presiden (Presidential Threshold) pada Pemilu 2024, bila nantinya bersama.

"Jadi saya kira, kedua partai ini dari sisi komunikasi ataupun kelengkapan presidential threshold ga ada masalah," urainya.

Anggota DPR ini menerangkan, PAN mempunyai tiga skenario dalam Pilpres 2024 nanti antara lain pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir, Ganjar Pranowo-Erick Thohir dan Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan.

"Tinggal apakah benar, ini benar-benar terwujud ya belum tahu. Karena kita kan ada opsi lain," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Satpol PP Copot Puluhan Spanduk Bernada Provokatif di Solo

#Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan