PAN Ingin Pasangkan Airlangga Hartarto dengan Zulkifli Hasan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) tidak didaftarkan sebagai bakal Caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dalam perbaikan dokumen administrasi persyaratan Bacaleg anggota DPR di KPU.
Pimpinannya itu bakal didorong kadernya menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga:
PDIP Akan Panggil Effendi Simbolon Imbas Pernyataan Dukung Prabowo
Ketua Badan pemenang Pemilu (Bappilu) PAN, Yandri Susanto mengatakan, untuk pencalonan Zulhas sebagai Cawapres sudah cukup masif. Apalagi berkomunikasi dengan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto untuk menghadapi Pilpres.
Terlebih, kata ia, Partai Golkar dan PAN tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), bersama dengan PPP. Namun PPP sudah lebih dulu mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres.
"Ya kalau Bang Zul kan sudah sering ketemu sama Pak Airlangga, sudah nyambung, kemudian KIB sudah lama terbentuk," kata Yandri di Jakarta, Minggu (9/7).
Ia menegaskan, partainya bersama Partai Golkar telah memenuhi ambang batas presiden (Presidential Threshold) pada Pemilu 2024, bila nantinya bersama.
"Jadi saya kira, kedua partai ini dari sisi komunikasi ataupun kelengkapan presidential threshold ga ada masalah," urainya.
Anggota DPR ini menerangkan, PAN mempunyai tiga skenario dalam Pilpres 2024 nanti antara lain pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir, Ganjar Pranowo-Erick Thohir dan Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan.
"Tinggal apakah benar, ini benar-benar terwujud ya belum tahu. Karena kita kan ada opsi lain," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Satpol PP Copot Puluhan Spanduk Bernada Provokatif di Solo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu