WAAT Jawa Barat Dukung Permenhub 108

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Januari 2018
WAAT Jawa Barat Dukung Permenhub 108

Konferensi pers Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat (WAAT Jabar) di GIM, Bandung. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah harus tegas dalam penerapan aturan transportasi umum berbasis online. Hal ini ditegaskan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat (WAAT Jabar) yang menyatakan dukungan terhadap pemerintah agar segera merealisasikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Ketua WAAT Jabar Herman mengatakan kehadiran transportasi berbasis aplikasi online perlu diatur.

"Kami menuntut pemerintah untuk tetap konsisten pada kebijakan yang diputuskan dan diterbitkan dalam Permenhub 108 tahun 2017," katanya di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu (31/1).

Tak hanya itu, WAAT Jabar pun mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap angkutan transportasi berbasis aplikasi online yang tidak taat pada aturan yang berlaku.

"Dan mengimbau transportasi berbasis aplikasi online untuk ikut juga menaaati Permenhub 108 tahun 2017," katanya.

Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 itu terbit menggantikan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sebab, Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil Permenhub 26/2017 itu pada 20 Juni 2017.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, aturan tersebut mulai diberlaku pada 1 Februari 2018. Keputusan itu usai pihak Kemenhub memberikan sosialisasi Permenhub tersebut selama tiga bulan.

Atas aturan tersebut, pihak transportasi online menolak keras. Penolakan disampaikan melalui aksi unjuk rasa. Sejumlah poin yang dianggap merugikan adalah batas wilayah trayek, pemasangan stiker di kaca, kepemilikan kendaraan yang tidak boleh perorangan, pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR dan pengemudi harus mempunyai surat izin mengemudi (SIM) kategori umum.

Menurut Herman, seharusnya pelaku transportasi online bisa menyepakati kehadiran Permenhub 108. Sebab persoalan ini sudah berlarut-larut dan tak kunjung selesai. Dikatakan Herman, kalau pemerintah terus menerus menanggapi protes dari pelaku transportasi online ke depannya bisa menimbulkan kerumitan lain.

"Kami minta realisasi segera. Kita (transportasi konvensional dan online) sudah beberapa kali aksi dan audiensi. Kita sepakat untuk mau diatur," katanya.

Untuk itu, Herman mengapresiasi pemerintah yang sudah bagus menerbitkan payung hukum yang jelas kepada transportasi online. Aturan itu ia anggap telah menemberikan keadilan bagi transportasi konvensional. Dia menegaskan jika pemerintah tak tegas dalam penerapan hukum, pihaknya akan turun ke jalan.

"Kami serius memperjuangkan masyarakat kecil khususnya pelaku transportasi di Jabar. Kalau tidak ditegakkan, kita pun tidak akan bayar pajak, KIR, plat kuning juga akan kita copot. Pemerintah harusnya berpikir kalau tidak ada pajak berapa kerugian negera, dengan diatur kan keuntungan ke negara. Semuanya jadi ada kontrol," pungkasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ribuan Driver Online Demo di Dekat Istana, Personel Disebar di Titik-titik Ini

#Transportasi Umum #Transportasi Online #Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Yugi Prasetyo

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, layanan dan tarif transportasi umum di Jakarta sudah kembali normal.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Jakarta jadi kota ke-17 dengan transportasi publik terbaik dunia versi survey Time Out 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Indonesia
Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025
Seluruh layanan telah pulih
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025
Indonesia
Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September
Selama masa perbaikan halte Tranjakarta yang rusak akibat demo beberapa hari terakhir, pihak Transjakarta berikan akses tarif Rp 1 kepada pengguna layanan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September
Indonesia
Kota Ankara Turkiye Tertarik Belajar soal Transportasi Publik dari Jakarta
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperkuat jejaring antarkota di tingkat internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kota Ankara Turkiye Tertarik Belajar soal Transportasi Publik dari Jakarta
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Indonesia
Dengerin Nih! MRT Jakarta Bikin Glodok-Kota Tua Kayak Luar Negeri, Enggak Perlu Bikin Paspor
Konsep utamanya adalah menjadikan kawasan ini sebagai pusat destinasi pejalan kaki
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Dengerin Nih! MRT Jakarta Bikin Glodok-Kota Tua Kayak Luar Negeri, Enggak Perlu Bikin Paspor
Indonesia
MRT Jakarta Menuju Era Baru, Proyek Lebak Bulus-Serpong Jadi Pertaruhan Besar
Pendapatan MRT Jakarta masih ditopang oleh subsidi pemerintah, tetapi perusahaan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan non-tiket, seperti dari iklan dan pengembangan properti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
MRT Jakarta Menuju Era Baru, Proyek Lebak Bulus-Serpong Jadi Pertaruhan Besar
Indonesia
DPR RI Ambil Sikap Tegas! Minta Pemerintah Rombak Total Sistem Transportasi yang Gagal
Subsidi transportasi tidak hanya perlu diberikan pada tarif utama, melainkan juga pada biaya akses ke moda transportasi tersebut agar lebih inklusif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
DPR RI Ambil Sikap Tegas! Minta Pemerintah Rombak Total Sistem Transportasi yang Gagal
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
RUU Sistranas mengatur secara khusus transportasi online untuk memastikan perlindungan terhadap mitra driver.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
Bagikan