Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Vonis Edhy Prabowo Disunat MA, Wakil Ketua KPK: Bingung Juga Saya

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Maret 2022
Vonis Edhy Prabowo Disunat MA, Wakil Ketua KPK: Bingung Juga Saya

Terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengkorting vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo membuat membuat dahi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, berkernyit.

“Saya hanya sebatas membaca berita di koran, dan ya itu pun sudah membuat dahi saya berkernyit. Bingung juga saya mau menjawab,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3).

Baca Juga

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Jubir MA: Dia Sudah Memberi Harapan ke Nelayan

Meski demikian, Alex, sapaan Alexander Marwata, mengaku belum membaca secara lengkap putusan kasasi MA karena belum diterima KPK. Alex hanya mengetahui putusan MA tersebut melalui media massa.

Alex menyoroti pertimbangan MA dalam menyunat vonis Edhy Prabowo. Dikatakan, dengan pertimbangan tersebut, majelis hakim kasasi seolah menghakimi kebijakan lama yang sebelumnya diterapkan sebagai langkah yang tidak benar.

Meski demikian, Alex mengaku tidak berhak untuk mengomentari putusan hakim. Alex menyerahkan kepada publik untuk menilai putusan tersebut.

“Kalau dari sisi kami di KPK tentu kami akan melihat, nanti setelah kami menerima putusan lengkapnya seperti apa karena di dalam berita kita enggak melihat apakah ganti rugi tersebut juga dikoreksi,” ujar Alex.

Baca Juga

MA Diskon Hukuman Edhy Prabowo, PSI: Alasannya Mengada-ada

Diketahui, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sangkaan menerima suap terkait ekspor benih bening lobster atau benur pada 2020 silam.

Edhy Prabowo diadili dan dituntut jaksa KPK untuk dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari eksportir benur.

Dalam persidangan 15 Agustus 2021, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara serta pencabutan hak politik selama 3 tahun.

Bekas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga diwajibkan membayar denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan serta pidana pengganti senilai Rp 9,68 miliar dan USD 77.000.

Bahkan di tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara pada 21 Oktober 2021 lalu. Namun pada 9 Maret 2022, MA justru mengurangi vonis Edhy Prabowo menjadi pidana 5 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. (Pon)

Baca Juga

KPK Beri Tanggapan Atas Pengurangan 4 Tahun Hukuman Edhy Prabowo

#Edhy Prabowo #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Alexander Marwata #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan