Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Vonis Anggota Anarcho Provokator Rusuh Massal Corona Cuma 4 Bulan Bui

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2020
Vonis Anggota Anarcho  Provokator Rusuh Massal Corona Cuma 4 Bulan Bui

Aksi vandalisme kelompok Anarko. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus kelompok Anarcho Syndicalism (Anarko) yang coba memprovokasi untuk membuat keonaran pada wabah virus corona atau COVID-19 di Tangerang beberapa waktu lalu memasuki babak baru.

Dua dari lima anggota yang ditangkap polisi telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri. Kedua anggota tersebut divonis empat bulan kurungan penjara.

Baca Juga:

Ahli Intelijen Ungkap Anarko Gunakan Isu Corona Serang Kelompok Kapitalis

Keputusan tersebut dilalui dengan tiga kali diversi lantaran kedua pelaku masih dibawah umur. Sampai pada akhirnya, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kedua orang pelaku.

"Berkas kedua pelaku anak A dan RH telah divonis hakim dengan hukuman empat bulan penjara. Setelah dilakukan upaya tiga kali diversi sesuai proses peradilan anak tidak berhasil. Hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara empat bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Aksi vandalisme 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang bikin warga geger. Foto: Istimewa
Aksi vandalisme 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang bikin warga geger. Foto: Istimewa

Yusri menambahkan, untuk tiga anggota lainnya hingga kini belum divonis. Namun, berkas ketiga pelaku lain juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Penyidik saat ini masih menunggu balasan dari kejaksaan terkait hal tersebut. Apakah kasus bisa segera dilanjutkan ke persidangan atau berkas harus dilengkapi lagi.

"Untuk berkas perkara (tersangka yang lainnya) masih menunggu pemberitahuan P21 dari Kejari Tangerang Kota," ujarnya.

Baca Juga

Kelompok Anarko Rekrut Anak Muda untuk Buat Kerusuhan saat COVID-19

Sebelumnya, lima orang dicokok buntut membuat keonaran di masyarakat di tengah wabah virus corona. Kelimanya adalah MRR (21 tahun), AAM (18), RIAP (18 tahun), RJ (19 tahun), dan MRH.

Keonaran itu dengan cara menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, di kalangan masyarakat atau menghasut supaya melakukan tindak pidana.

Kelimanya berbuat vandalisme dengan membuat tulisan yang salah satunya berisi kalimat 'Sudah Krisis, Saatnya Membakar'. Aksi vandalisme ini dilakukan di beberapa titik di wilayah Tangerang Kota, Kamis, 9 April 2020.

"Mereka dari kelompok anarko. Jadi, mereka ditangkap mendasari aktivitas mereka yang melakukan upaya vandalisme di wilayah Tangerang Kota. Adapun tulisan yang mereka semprotkan dengan menggunakan pilox adalah 'kill the rich atau 'bunuh orang-orang kaya', 'sudah krisis, saatnya membakar', 'mau mati konyol atau melawan'. Jadi, ini tulisan yang nereka buat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana. (Knu)

Baca Juga

Pengamat Sebut Ada Aktor Intelektual di Balik Gerakan Kelompok Anarko

#Penjarahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Belasan Orang Ditangkap Polisi karena Penjarahan Minimarket Menyusul Bencana Alam di Sibolga Sumatra Utara
Penjarahan itu terjadi pada Sabtu (29/11) pagi hingga viral di media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Belasan Orang Ditangkap Polisi karena Penjarahan Minimarket Menyusul Bencana Alam di Sibolga Sumatra Utara
Indonesia
Selamatkan Kucing Uya Kuya, Sherina Ngaku demi Alasan Kemanusiaan
Sherina Munaf berkomitmen menyerahkan lima ekor kucing Uya, pekan depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Selamatkan Kucing Uya Kuya, Sherina Ngaku demi Alasan Kemanusiaan
Indonesia
Kapolres Minta Sherina Munaf Hadiri Panggilan Kedua Terkait Kasus Pejarahan Rumah Uya Kuya
Kapolres Jaktim menyatakan kepastian mengenai kebenaran informasi hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Kapolres Minta Sherina Munaf Hadiri Panggilan Kedua Terkait Kasus Pejarahan Rumah Uya Kuya
Indonesia
Polisi Tetapkan 1 Anak Di Bawah Umur Tersangka Pejarahan Kucing Uya Kuya
Anak di bawah umur itu diketahui mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Polisi Tetapkan 1 Anak Di Bawah Umur Tersangka Pejarahan Kucing Uya Kuya
Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Indonesia
Dalang di Balik Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap di Depok, Pelaku Lainnya Buron
Sejauh ini, polisi telah menetapkan enam tersangka
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Dalang di Balik Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap di Depok, Pelaku Lainnya Buron
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Beredar beragam informasi pasca-demonstrasi besar-besaran, salah satunya yakni Ahmad Sahroni yang jatuh pingsan setelah tahu rumahnya dijarah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
ART Ahmad Sahroni dikabarkan luka parah akibat dikeroyok massa saat penjarahan. Apakah informasi tersebut bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
Indonesia
Kucing Uya Kuya Terlantar Pasca-Penjarahan. Kini Dirawat Puskeswan Ragunan Masih Diinfus
Kucing berwarna oranye itu setelah sempat terlantar usai aksi pejarahan rumah Uya Kuya akhir pekan lalu
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kucing Uya Kuya Terlantar Pasca-Penjarahan. Kini Dirawat Puskeswan Ragunan Masih Diinfus
Bagikan