Selamatkan Kucing Uya Kuya, Sherina Ngaku demi Alasan Kemanusiaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Selamatkan Kucing Uya Kuya, Sherina Ngaku demi Alasan Kemanusiaan

Gedung Polres Jakarta Timur/ Polres Jaktim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRES Metro Jakarta Timur memeriksa artis Sherina Munaf terkait dengan unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota nonaktif DPR Surya Utama atau Uya Kuya. Sherina diperiksa Jumat (12/9) selama 12 jam.

Dalam pemeriksaan itu, Sherina diberikan beberapa pertanyaan terkait dengan keberadaan kucing milik Uya Kuya yang sempat dilaporkan hilang usia peristiwa penjarahan. Kuasa Hukum Sherina, Adit, menyebut kliennya tak berniat mengambil kucing Uya.

"Hanya murni kemanusiaan," ucap Adit kepada wartawan di Jakarta dikutip Sabtu (13/9).

Klarifikasi tersebut penting lantaran informasi yang beredar menyatakan kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya yang dibawa orang tak dikenal dari rumahnya beberapa waktu lalu. Sherina Munaf berkomitmen menyerahkan lima ekor kucing Uya, pekan depan.

Adit menjelaskan saat ini kucing-kucing tersebut berada di sebuah klinik hewan dengan perawatan yang layak. “Kucing terdaftar atas nama Sherina sehingga penyerahan nanti harus dilakukan bersama beliau,” ujarnya.

Baca juga:

Kapolres Minta Sherina Munaf Hadiri Panggilan Kedua Terkait Kasus Pejarahan Rumah Uya Kuya


Adit menambahkan informasi awal mengenai keberadaan kucing didapat dari media dan bantuan komunitas pencinta hewan, termasuk Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Dari situlah kucing-kucing itu ditemukan.

Sementara itu, Uya Kuya masih menunggu penyerahan resmi bersama Sherina. “Karena harus ketemu langsung dengan Sherina, mengingat klinik atas nama dia,” ucapnya.

Bagi Uya, kucing bukan sekadar hewan peliharaan, melainkan sudah seperti bagian dari keluarga. “Dari kecil sampai sekarang, kucing selalu jadi bagian hidup saya,” ungkapnya.

Sebelumnnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan. "Ini hanya satu ekor dari kemungkinan sekitar 16-20 ekor kucing yang di-breeding di lokasi tersebut," tulis Sherina.

Sherina juga mendeskripsikan kondisi kucing yang diduga milik Uya Kuya tersebut. "Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipegang badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin adopt don't shop. Steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara," imbuh Sherina dalam unggahannya.

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjarahan rumah Uya Kuya pada 30 Agustus 2025. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi mereka, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan kepada petugas.(knu)


Baca juga:

Polisi Tetapkan 1 Anak Di Bawah Umur Tersangka Pejarahan Kucing Uya Kuya

#Uya Kuya #Sherina Munaf #Penjarahan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belasan Orang Ditangkap Polisi karena Penjarahan Minimarket Menyusul Bencana Alam di Sibolga Sumatra Utara
Penjarahan itu terjadi pada Sabtu (29/11) pagi hingga viral di media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Belasan Orang Ditangkap Polisi karena Penjarahan Minimarket Menyusul Bencana Alam di Sibolga Sumatra Utara
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Selamatkan Kucing Uya Kuya, Sherina Ngaku demi Alasan Kemanusiaan
Sherina Munaf berkomitmen menyerahkan lima ekor kucing Uya, pekan depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Selamatkan Kucing Uya Kuya, Sherina Ngaku demi Alasan Kemanusiaan
Indonesia
Kapolres Minta Sherina Munaf Hadiri Panggilan Kedua Terkait Kasus Pejarahan Rumah Uya Kuya
Kapolres Jaktim menyatakan kepastian mengenai kebenaran informasi hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Kapolres Minta Sherina Munaf Hadiri Panggilan Kedua Terkait Kasus Pejarahan Rumah Uya Kuya
Indonesia
Polisi Tetapkan 1 Anak Di Bawah Umur Tersangka Pejarahan Kucing Uya Kuya
Anak di bawah umur itu diketahui mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Polisi Tetapkan 1 Anak Di Bawah Umur Tersangka Pejarahan Kucing Uya Kuya
Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Bagikan