Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Suasana rumah di ujung jalan yang disebut warga sekitar sebagai kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro, Tangerang Selatan, setelah menjadi sasaran penjarahan massa tak dikenal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjarahan rumah pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan publik. Rumah tersebut dinilai tidak mendapatkan penjagaan dan perlindungan yang layak, terutama saat terjadinya aksi.

Penjarahan ini dipandang mempengaruhi pandangan dunia internasional terhadap stabilitas ekonomi-politik di Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira berpendapat Menteri Keuangan seharusnya mendapatkan perlindungan setara dengan RI-2 atau wakil presiden.

"Kita semua mengutuk kejadian penjarahan. Dari dulu saya konsisten kritis terhadap menteri keuangan, salah satunya karena menkeu ini kami anggap sebagai RI-2," kata Bhima.

Baca juga:

Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan

Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.

Ia menilai seharusnya Presiden Prabowo Subianto memberikan perlindungan yang lebih ketat terhadap Sri Mulyani yang menduduki posisi menteri keuangan.


Selain meningkatkan perlindungan menkeu, pemerintah juga bisa segera memenuhi tuntutan publik agar masalah bisa cepat terselesaikan.

"Hal ini salah satunya bertujuan untuk menjaga pandangan dunia terhadap Indonesia," ujarnya.

Rumah pribadi Menkeu Sri Mulyani menjadi sasaran penjarahan pada Minggu (31/8) dini hari. Penjarahan terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama terjadi pada pukul 01.00 WIB dan gelombang kedua pada 03.00 WIB.

Gelombang kedua melibatkan massa yang lebih banyak, dengan rata-rata penjarah diperkirakan berusia sekitar 20-an tahun. Di mana, gerakan masa ini duduga berpola.

Sri Mulyani menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan mengevaluasi untuk perbaikan usai kediamannya dijarah orang tak dikenal mengaku memahami bahwa membangun Indonesia merupakan perjuangan yang tidak mudah. (*)

#Sri Mulyani #Kemenkeu #Penjarahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Dalam jabatannya itu, Sri Mulyani bertugas mendorong penguatan dukungan kebijakan dan pendanaan di negara-negara donor maupun peminjam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Bagikan