Viva Yoga: Kasihan Mas Anang (Hermansyah) Dibully Terus

Aang SunadjiAang Sunadji - Sabtu, 28 Maret 2015
Viva Yoga: Kasihan Mas Anang (Hermansyah) Dibully Terus

(Foto: Twitter @fadjroeL )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi akhirnya mengomentari dikecamnya Anang Hermansyah banyak kalangan karena merokok diruang sidang DPR RI. Di jejaring sosial semisal twitter, Anang dibully oleh netizen.

"Kasihan Mas Anang, jangan dibully terus," kata Viva usai menjadi pembicara diskusi bertajuk "Siapkah Pilkada Serentak?" di restoran Gado-Gado Baplo, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3).

Menurut Viva, mantan suami artis Krisdayanti tersebut memang doyan merokok. Namun demikian, kata dia, publik harus memaafkan Anang karena dia sendiri sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia melalui akun jejaring sosialnya.

"Dia memang perokok, tapi itu waktu istirahat kan. Di ruangan tapi masih istirahat. Dia sudah minta maaf. Dimaafkanlah, jangan dibully terus, kasihan," katanya. (Baca: Anang Hermansyah Kepergok Merokok di Ruang Sidang DPR)

Awal mula diketahuinya Anang merokok di ruang sidang karena aktivis Fajroel Rachman menggunggah sebuah foto di akun twitternya @fadjroel. Di akunnya itu, Fajroal mengeluarkan sindiran untuk seseorang yang diduga Anang Hermansyah tengah merokok di ruang sidang seraya duduk di atas meja. Namun dalam twit itu Fadjroel tak menyebutkan nama anggota DPR yang ada dalam foto itu.

“Sopan + penuh Etika anggota DPR ini, Siapa yang merokok diruangan rapat Komisi X DPR? #TebakNama”, tulis Fadjroel di akun twitternya.

Usai twit itu meluncur, berbagai respons negatif dari para netizen sontak bermunculan. Namun melihat kabar tersebut, Anang Hermansyah sendiri tak tinggal diam, dirinya dengan bijak mengakui kesalahannya karena telah merokok di dalam ruang sidang.(Baca: Anggota DPR Dilarang Ngartis Jadi Polemik)

“Saya meminta maaf atas sikap saya merokok di dalam ruang sidang pada saat istirahat. Dan, ini pelajaran berharga dan saya tidak akan mengulang," tulis Anang di akun twitternya @ananghijau. (hur)

#Kode Etik #Partai Amanat Nasional #Anggota DPR #Anang Hermansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan