Viral Polisi Tilang Kendaraan Bawa Sepeda, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 September 2021
Viral Polisi Tilang Kendaraan Bawa Sepeda, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf

Ilustrasi: Petugas saat menghentikan kendaraan (ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Video pengemudi mobil Toyota Avanza kena tilang polisi karena mengangkut sepeda viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di kawasan Tangerang, Banten.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengakui anggotanya salah menerapkan pasal dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Polisi yang melakukan tilang pun akan dikenakan sanksi.

"Kami berikan sanksi sesuai kesalahannya," kata Sambodo pada wartawan, Kamis (30/9).

Baca Juga

Lebih dari 600 Kendaraan Ditilang Saat Pelaksanaan Crowd Free Night

Menurut Sambodo, anggota tersebut salah dalam menerapkan pasal 307. Pasal tersebut menjelaskan bahwa "kendaraan bermotor angkutan umum barang, yang membawa barang melebihi dimensi angkutan dan dapat membahayakan keselamatan"

Sedangkan, apabila akan menindak kendaraan berpelat hitam seharusnya menggunakan pasal 283. Isinya "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dipengaruhi suatu keadaan dapat mengganggu konsentrasi berkendara".

"Apabila barang yang ada di dalam kendaraan cukup besar sehingga mengganggu pandangan dan berpotensi membahayakan," jelas dia.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). Foto: MP/Kanu
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). Foto: MP/Kanu

Sambodo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia juga menyebut akan memberikan sanksi kepada anggota tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekedar informasi, di media sosial viral pengemudi mobil Avanza yang ditilang di Jl Perimeter, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas menilai pengemudi salah membawa sepeda di dalam mobil.

Baca Juga

Polisi Berlakukan Crowd Free Night di Kawasan Kota Tua Jakarta

Polisi bernama Rizki itu memberikan penjelasan bahwa mobil harus menggunakan alat khusus atau bracket jika membawa sepeda.

"Kalau mau bawa sepeda, harusnya dikasih alat yang di sini," ujarnya sembari menunjuk bagian belakang mobil.

"Tentang daya angkut barang Pasal 307 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lihat di Google yah. Ya nggak apa-apa ditilang dulu ya, Pak, ya," jawab polisi saat ditanyakan soal pasal oleh si pengemudi. (Knu)

#E-Tilang #Video Tilang #Polisi Tilang #Viral
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Inti dari lagu ini adalah penolakan terhadap energi negatif
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Indonesia
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Ucapan Bupati Aceh Tenggara yang meminta Prabowo Subianto menjadi presiden seumur hidup viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Indonesia
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
Insiden tumbler hilang di KRL Tanah Abang–Rangkasbitung memicu isu pemecatan pegawai. KCI menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
ShowBiz
Fenomena Labubu Berlanjut, Sony Kembangkan Film dari Boneka yang Viral Berkat Lisa BLACKPINK
Sony resmi mengembangkan film karakter Labubu. Boneka viral ini menjadi fenomena global dan siap memasuki dunia waralaba film.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Fenomena Labubu Berlanjut, Sony Kembangkan Film dari Boneka yang Viral Berkat Lisa BLACKPINK
ShowBiz
Dari Trauma Masa Kecil Menjadi Film, 'Waluh Kukus' Segera Tayang Di Bioskop
Cerita viral Waluh Kukus akan hadir di layar lebar. Falcon Pictures merilis poster perdana dan memulai produksi film berdasarkan kisah nyata Ainay.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Dari Trauma Masa Kecil Menjadi Film, 'Waluh Kukus' Segera Tayang Di Bioskop
Indonesia
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Ia mendorong optimalisasi fungsi sosial masjid yang luas, mencontoh fungsi di zaman Nabi, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Indonesia
A2O MAY Merilis "PAPARAZZI ARRIVE" dengan Synth Sirene dan Beat Dubstep yang Bikin Candu Generasi Muda
Album ini tidak hanya menampilkan karakter unik grup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
A2O MAY Merilis
Lifestyle
Raisa Tumpahkan Kekecewaan Dalam Lirik Lagu 'Terserah'
Melalui lagu tersebut, Raisa seolah menumpahkan rasa kecewa dan lelah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Raisa Tumpahkan Kekecewaan Dalam Lirik Lagu 'Terserah'
Bagikan