Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan


Tangkapan layar video viral sidak perpustakaan jalanan di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). ANTARA/tangkapan layar instagram @perpusjalanan.jkt.
MerahPutih.com - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan petugas Satpol PP mendatangi perpustakaan jalanan di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, petugas mengaku hanya melakukan pemeriksaan karena kegiatan tersebut ramai publik dan tidak berniat membubarkan aktivitas membaca tersebut, melainkan ingin memastikan adanya penanggung jawab yang jelas.
Namun, video ini mengundang komentar pro kontra dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan prioritas penertiban, menyoroti masalah parkir liar, hingga pedagang kaki lima di Blok M yang dinilai mengganggu namun tak ditindak oleh Satpol PP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan angkat bicara terkait viralnya sidak Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Pramono Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Gus Dur di Ciganjur
Gelaran kegiatan Perpustakaan Jalanan di fasilitas umum trotoar walaupun dengan maksud dan tujuan yang baik, namun tetap melanggar aturan.
"Selain melanggar Perda Ketertiban Umum, dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” kata Satriadi di Jakarta, Jumat.
Satriadi mengatakan Perpustakaan Jalanan dengan akun media sosial @perpusjalanan.jkt bisa dikategorikan sebagai perpustakaan masyarakat atau komunitas karena diselenggarakan oleh masyarakat.
Perpustakaan Jalanan Jakarta dapat mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) agar bisa memiliki izin legal.
"Di dalam Taman Literasi Blok M juga sudah tersedia fasilitas perpustakaan umum yang disiapkan Pemprov," ujarnya.
Satriadi mengatakan Satpol PP melakukan pengawasan dan imbauan secara humanis terkait aturan ketertiban umum terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas umum dan ruang publik tidak sesuai peruntukannya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Patung Fatmawati Bakal Dibangun di Tengah Taman Bendera Pusaka, Pembangunan Taman Dari Sumbangan

Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Bukan Sekadar Taman Biasa! Pantas Nainggolan Ungkap Alasan Kenapa Taman Bendera Pusaka Jakarta Bakal Jadi Simbol Kebanggaan dan Pengubah Kota

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Megawati dan Pramono Tinjau Taman Langsat, Ada Poster Groundbreaking Taman Bendera Pusaka

Pramono: Penataan Taman di Jakarta Selatan Jawab Keluhan Warga soal Banjir dan Bau

Puluhan Pedagang Pasar Hewan Barito Tolak Relokasi, Wali Kota Jaksel: Ada yang Menunggangi

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Taman Bendera Pusaka Segera Dibangun, Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Pasar Hewan Barito

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
