Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Tangkapan layar video viral sidak perpustakaan jalanan di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). ANTARA/tangkapan layar instagram @perpusjalanan.jkt.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan petugas Satpol PP mendatangi perpustakaan jalanan di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut, petugas mengaku hanya melakukan pemeriksaan karena kegiatan tersebut ramai publik dan tidak berniat membubarkan aktivitas membaca tersebut, melainkan ingin memastikan adanya penanggung jawab yang jelas.

Namun, video ini mengundang komentar pro kontra dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan prioritas penertiban, menyoroti masalah parkir liar, hingga pedagang kaki lima di Blok M yang dinilai mengganggu namun tak ditindak oleh Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan angkat bicara terkait viralnya sidak Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Pramono Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Gus Dur di Ciganjur

Gelaran kegiatan Perpustakaan Jalanan di fasilitas umum trotoar walaupun dengan maksud dan tujuan yang baik, namun tetap melanggar aturan.

"Selain melanggar Perda Ketertiban Umum, dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” kata Satriadi di Jakarta, Jumat.

Satriadi mengatakan Perpustakaan Jalanan dengan akun media sosial @perpusjalanan.jkt bisa dikategorikan sebagai perpustakaan masyarakat atau komunitas karena diselenggarakan oleh masyarakat.

Perpustakaan Jalanan Jakarta dapat mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) agar bisa memiliki izin legal.

"Di dalam Taman Literasi Blok M juga sudah tersedia fasilitas perpustakaan umum yang disiapkan Pemprov," ujarnya.

Satriadi mengatakan Satpol PP melakukan pengawasan dan imbauan secara humanis terkait aturan ketertiban umum terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas umum dan ruang publik tidak sesuai peruntukannya. (*)

#Perpustakaan #Satpol PP #Taman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Lifestyle
Karya Raya 2026, ketika Karya Bertumbuh, Anak Ikut Bertumbuh
Dengan membawa tema Garden of Kindness: Where Creativity Grows on You, Karya Raya menegaskan pertumbuhan bukan hanya tentang banyaknya karya yang dihasilkan.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Karya Raya 2026, ketika Karya Bertumbuh, Anak Ikut Bertumbuh
Dunia
Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Jika denda tetap diberlakukan, peminjam seharusnya membayar sekitar USD 12.055 atau sekitar Rp 200 juta.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Indonesia
Perpustakaan Nasional Ajak Generasi Muda 'Merawat Ingatan, Menggugah Kesadaran'
Perpusnas mengajak masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, lebih dekat dengan kekayaan pengetahuan dan budaya Nusantara.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Perpustakaan Nasional Ajak Generasi Muda 'Merawat Ingatan, Menggugah Kesadaran'
Indonesia
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Bagikan