Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat

Ilustrasi bakery.(foto: pexels-expect-best)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bertindak tegas terhadap dugaan penipuan yang dilakukan sebuah toko bakery online yang mengklaim menjual produk gluten free, dairy free, sugar free, dan vegan.
?
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan tertentu.
?
“Meski toko tersebut sudah mengantongi izin produksi, saya heran mengapa produk dengan klaim seperti itu bisa lolos pengawasan. Badan POM harus segera menelusuri dan memastikan kebenarannya,” ujar Arzeti di Jakarta, Kamis (9/10).
?
Menurutnya, kasus semacam ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap label dan izin edar produk makanan. Ia meminta Badan POM mengecek ulang seluruh produk makanan yang beredar di pasaran agar sesuai dengan izin dan komposisi yang tertera pada kemasan.

Baca juga:

Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal


?
“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kecerobohan atau kelalaian dalam pengawasan. Produk makanan dengan klaim tertentu harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan legal,” tegasnya.
?
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan temuan dugaan penipuan tersebut secara detail. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk memperkuat pengawasan pangan nasional. “Kita perlu budaya saling menjaga. Keberanian masyarakat untuk melaporkan hal seperti ini patut diapresiasi. Ini bukti bahwa kesadaran konsumen kita semakin meningkat,” pungkasnya.
?
Kasus ini pertama kali mencuat setelah unggahan viral dari Chef Yohanes Adhijaya, yang dikenal sebagai Koko Ragi, pada 7 Oktober 2025 di Instagram. Unggahan tersebut mengungkap praktik curang sebuah toko bakery online di balik promosi sehat bebas gluten.
?
Tak butuh waktu lama, banyak korban bermunculan dan mengaku mengalami kerugian bahkan reaksi alergi akibat mengonsumsi produk toko itu. Warganet dibuat geger dan sampai sekarang kasusnya masih bergulir.(Pon)

Baca juga:

Badan POM Diminta Membuat Aturan yang Adil Tentang Bahaya BPA di AMDK


?

#Roti Dan Bakery #Badan POM #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Bagikan