Viral Pemotor Berkendara Sambil Rebahan di Depok, Polisi Sebut Bisa Dipidana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 September 2023
Viral Pemotor Berkendara Sambil Rebahan di Depok, Polisi Sebut Bisa Dipidana

Tangkapan layar warga berkendara sepeda motor sambil rebahan di Jalan Margonda, Depok. (Foto: Instagram @depok24jam)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Seorang pemotor viral di media sosial lantaran mengendarai sepeda motor sambil rebahan dari arah Jakarta menuju Depok melalui Jalan Raya Margonda.

Seperti dilihat dari unggahan akun Instagram @depok24jam, Selasa (26/9), pemotor tanpa helm dengan plat nomor polisi B 3784 TXT berkendara dalam posisi setengah rebah.

Terlihat kepala pemotor ditahan menggunakan tangan, dia menarik gas menggunakan kaki.

Baca Juga:

Prabowo Terima Kepala Kepolisian Palestina, Jalin Kerja Sama Dunia Pendidikan

Menanggapi kasus viral tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengingatkan kepada masyarakat untuk berkendara dengan tertib lalu lintas.

"Mengimbau warga yang berkendara di Depok agar tertib berlalu lintas," ujar Multazam saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (26/9).

Baca Juga:

Polisi Jaring 941 Pelanggar Selama Operasi Zebra 2023

Menurut Multazam, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UU LLAJ 22/2009) diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

"Jika pengendara mengemudi secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi, maka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu rupiah," tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Klaim Lebih Banyak Kasih Teguran ke Pelanggar di Operasi Zebra Jaya 2023

#Lalu LIntas #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal
Polisi mengalihkan kendaraan yang melintas Jalan Gato Subroto dari arah Semanggi ke Slipi belok kiri ke Jalan Gerbang Pemuda Senayan.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal
Indonesia
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Mapolda Metro Jaya dan Slipi, Mulai Lancar
di lokasi bisa dirasakan efek efek gas air mata masih belum steril sehingga pengendara yang melalui kawasan sekitar akan merasakan mata perih dan kulit sedikit panas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Mapolda Metro Jaya dan Slipi, Mulai Lancar
Indonesia
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Demonstrasi ini dipicu oleh kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8) malam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Indonesia
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
PAM Jaya menutup pit galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati. Saat ini, kondisi lalu lintas sudah kembali normal.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
Indonesia
Ribuan Buruh Mulai Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan Kolong Jembatan Senayan
Peserta aksi menggunakan atribut Partai Buruh dan organisasi buruh yang menaungi mereka, dan tiba di depan Gedung Parlemen mulai pukul 10.20 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Ribuan Buruh Mulai Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan Kolong Jembatan Senayan
Berita
Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo 25 Agustus di DPR, Ini Rutenya
Aksi unjuk rasa besar-besaran kembali mewarnai kawasan Gedung DPR/MPR RI. Sejumlah kelompok masyarakat berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka
ImanK - Senin, 25 Agustus 2025
Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo 25 Agustus di DPR, Ini Rutenya
Berita
2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga
Iwakum menyebutkan, bahwa keselamatan lalu lintas harus inklusif untuk semua warga. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas harus mengandalkan tiga warna tanpa memperhitungkan penyandang penglihatan warna.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga
Indonesia
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Sementara pengendara mobil, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni berkendara sambil bermain telepon genggam
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Bagikan