Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Viral Menu MBG Lele Mentah, BGN Hentikan Operasional SPPG di Pamekasan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Viral Menu MBG Lele Mentah, BGN Hentikan Operasional SPPG di Pamekasan

Viral murid dapat menu MBG lele mentah di Pamekasan, Jawa Timur. Foto: Dok. media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bereaksi usai ditemukannya bahan makanan bergizi gratis (MB) berupa ikan lele dan tahu yang masih mentah.

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pademawu, Buddagan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pun dihentikan sementara.

Hal itu dilakukan setelah muncul laporan terkait ketidaksesuaian menu MBG yang diberikan kepada siswa berupa lele yang masih mentah.

Kondisi tersebut memicu penolakan dari pihak sekolah terhadap makanan yang didistribusikan. Pihak BGN pun langsung melakukan peninjauan setelah menerima laporan tersebut.

Baca juga:

BGN Wanti-Wanti Praktik Jual-Beli Titik SPPG, Ada yang Kena Tipu Rp 200 Juta

"Berdasarkan pertimbangan pimpinan BGN, permasalahan tersebut dinilai telah menghambat proses distribusi dalam Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, operasional SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan untuk sementara waktu dihentikan," kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, Kamis (12/3).

Dony menjelaskan, penghentian ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut untuk evaluasi serta perbaikan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.

Selama masa penghentian, pihak terkait akan melakukan pembinaan dan perbaikan sistem operasional.

Operasional SPPG akan kembali dibuka setelah proses evaluasi, pembinaan, dan perbaikan dinyatakan selesai oleh pihak berwenang.

Baca juga:

Menu MBG Ramadan Tuai Kritik, DPR Minta Standar Khusus dan Pengawasan Ketat

"Pemerintah berharap perbaikan tersebut dapat memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada para siswa," ujarnya.

Sebelumnya, viral video yang menampilkan menu MBG berupa lele mentah di salah satu sekolah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin (9/3).

Ahli Gizi SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan, Fikri Kuttawakil menjelaskan, bahwa lele marinasi dalam menu tersebut memiliki pertimbangan gizi dan ketahanan pangan.

Baca juga:

Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Penyimpangan Program MBG

“Kenapa kami menggunakan lele marinasi, pertama untuk mencegah berkurangnya gizi di lele itu dan menambah protein di hari itu. Dimarinasi, lele juga bisa bertahan sampai satu hari,” jelas Fikri.

SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan diketahui melayani total 3.329 penerima manfaat, yang terdiri dari siswa SMA/SMK/MA, SMP/MTs, PAUD/TK, SLB, tenaga pendidik, serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah tersebut. (knu)

#SPPG #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Ikan Lele
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - 17 menit lalu
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Pemerintah telah memiliki data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Kepala BGN Sudaryono memecat 262 pegawai non-ASN, termasuk 37 tenaga ahli, karena pelanggaran disiplin dan dugaan korupsi. 39 pegawai lain diberi sanksi ringan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Bagikan