Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal

Kericuhan dalam sidang pencemaran nama baik Hotman Paris. (Dok. Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk. ke Bareskrim Polri. Laporan ini telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor berkas STTL/70/II/2025/Bareskrim.

Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, tercatat sebagai pelapor dalam surat tersebut. Razman dilaporkan dengan tiga pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP tentang membuat gaduh dalam persidangan.

"Sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," kata Humas PN Jakut, Maryono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Selain Razman, pengacara lain yang terlibat kegaduhan juga dilaporkan. "Setidak-tidaknya lebih dari dua (orang yang dilaporkan)," lanjutnya.

Baca juga:

PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Menurutnya, laporan ini turut mempermasalahkan kegaduhan yang dipicu akibat aksi Razman yang kala itu duduk sebagai terdakwa dalam kasus yang disidangkan PN Jakarta Utara. Dengan melampirkan beberapa barang bukti berupa video, Maryono berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebagaimana pasal yang telah dicantumkan oleh pihaknya.

"Betul, kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan. Pasal yang saya laporkan ada 3, yaitu 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP," imbuhnya.

Razman dilaporkan dengan tiga pasal, yaitu Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Lalu Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.

Maryono menyebut pelaporan ini juga merupakan perintah langsung Mahkamah Agung (MA) selaku lembaga peradilan tertinggi di Tanah Air.

Baca juga:

Ronny Talapessy Kritik Pernyataan KPK Soal Fakta Persidangan Bukan Harga Mati

"Ini atas sama lembaga, jadi ada perintah," imbuhnya.

Peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Sebab, ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan.

Namun sidang menjadi ricuh karena Razman menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka.

Kericuhan melibatkan Razman Nasution dengan Hotman Paris terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang. Momen itu viral di media sosial sebagaimana diunggah di Instagram milik Hotman Paris, Jumat (7/2). (Knu)

#Razman Arif Nasution #Hotman Paris Hutapea #Pengadilan Negeri Jakarta Utara #Viral Di Medsos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Fun
Video Viral Ini Bikin Mewek, Bocah 6 Tahun Loncat Kegirangan Jadi Donor Sumsum Tulang Sang Adik
Tonton kisah haru dalam video viral seorang bocah 6 tahun yang melompat kegirangan setelah tahu ia cocok 100% menjadi donor sumsum tulang untuk adiknya yang mengidap leukimia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Video Viral Ini Bikin Mewek, Bocah 6 Tahun Loncat Kegirangan Jadi Donor Sumsum Tulang Sang Adik
Indonesia
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jadi sorotan karena lokasinya yang nyeleneh, dari tepi pantai hingga pinggir TPU. Cek 5 titik uniknya di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Indonesia
Orang Utan Solo Safari Lepas ke Permukiman Warga, Sempat Masuk Warung dan Jatuhkan Motor
Orang utan Solo Safari lepas ke permukiman warga. Hewan tersebut sempat masuk warung dan menjatuhkan motor.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Orang Utan Solo Safari Lepas ke Permukiman Warga, Sempat Masuk Warung dan Jatuhkan Motor
Olahraga
Aksi Baku Hantam, Main Sikut dan Tekel Horor Pemain Johor Darul Ta'zim Lawan Chelsea Banjir Hujatan Netizen
Namun, atmosfer pertandingan di Malaysia berubah menjadi memanas akibat tekel keras berbahaya pilar JDT ke sejumlah pemain The Blues
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Aksi Baku Hantam, Main Sikut dan Tekel Horor Pemain Johor Darul Ta'zim Lawan Chelsea Banjir Hujatan Netizen
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, mengklarifikasi isu warkop yang diminta sumbangan Rp 15 juta.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Bagikan