Video Biksu Diusir dan Dilarang Beribadah Viral, Warganet Geram

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Februari 2018
Video Biksu Diusir dan Dilarang Beribadah Viral, Warganet Geram

Screenshot video berdurasi 1;15 mengenai pengusiran dan pelarangan soerang biksu (net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sebuah Video penolakan dari warga masyarakat terhadap biksu dan umatnya yang tengah beribadah viral di media sosial facebook.

Video itu diunggah oleh Kusairi di grup facebook 'Demi Anak Generasi (DAG)'. Dalam video berdurasi 1:15 itu, terlihat seorang biksu berkepala plontos tengah membacakan sepucuk surat yang dipegangnya. Dalam surat itu, sang biksu diminta meninggalkan Kampung Babat, kecamatan Legok.

"saya berjanji tidak melakukan ritual atau ibadah dan kegiatan yang bersifat melibatkan waarga umat budha yang menimbulkan keresahan warga desa babat. apabila saya melanggar surat ini maka saya bersedia diproses secara hukum yang berlaku," kata sang biksu.

Dalam kesempatan itu, sang Biksu juga diminta membubuhkan tanda tangan diatas kertas yang berisi pernyataan bahwa tidak akan melakukan ibadah. Kertas itu juga sudah bermaterai.

Warga disekitar sang biksu, yang mayoritas menggunakan peci, hanya bisa menyaksikan. Ada juga yang mengabadikannya menggunakan Hp masing-masing.

Sontak, psotingan itu memancing reaksi warganet. Para warganet menghujat tindakan para warga terhadap sang biksu yang dinilai telah bertindak intoleran.

"Dimana nilai dasar" pancasila yang pertama,, Pemerintah jngan diam, apa kah negara milik FPI, Keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, kenapa masih ada pro kontrak antara agama,,," tulis Pemilik akun Erari Ronarai Mesak.

"Orang beribadah diusir,semoga kena asabnya," cuit I Kt Teko.

#Kasus Intoleransi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku intoleransi.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Indonesia
PSI Kecam Aksi Pembubaran Retreat Pelajar Kristen, Pelaku Harus Dihukum untuk Beri Efek Jera
Para pelaku yang terbukti melakukan pengusiran dan perusakan harus dihukum agar memberikan efek jera.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
PSI Kecam Aksi Pembubaran Retreat Pelajar Kristen, Pelaku Harus Dihukum untuk Beri Efek Jera
Indonesia
Angka Toleransi Masyarakat Meningkat akibat Menyusutnya Kelompok Intoleran
Adanya tren positif toleransi di tengah masyarakat berdasarkan kajian di tahun 2023.
Zulfikar Sy - Rabu, 30 Agustus 2023
Angka Toleransi Masyarakat Meningkat akibat Menyusutnya Kelompok Intoleran
Indonesia
Wamenag Ingatkan ASN Tidak Jadi Pemantik Intoleransi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama akan pentingnya melayani umat dan merawat kerukunan serta jangan jadi pemantik intoleransi.
Mula Akmal - Selasa, 14 Februari 2023
Wamenag Ingatkan ASN Tidak Jadi Pemantik Intoleransi
Indonesia
Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi
"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," kata Kasudin II wilayah Jakarta Utara, Purwanto
Andika Pratama - Rabu, 19 Oktober 2022
Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakut Dicopot Terkait Kasus Intoleransi
Bagikan