Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Vaksinasi Dosis Keempat tidak Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Juli 2022
Vaksinasi Dosis Keempat tidak Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 sebagai booster di RSCM Jakarta, Ahad (18/7). ANTARA/HO-Kemenkes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memberikan vaksin dosis keempat yang dimulai pada Jumat (29/7). Untuk tahap awal, vaksin dosis keempat diperuntukkan bagi tenaga kesehatan sebagai salah satu kelompok paling rentan terhadap COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan, cakupan vaksinasi dosis keempat tidak hanya untuk nakes namun akan diperluas sesuai kebutuhan.

Baca Juga

1,9 Juta Tenaga Kesehatan Bersiap Jalani Vaksin Booster Kedua

"Sehingga sangat memungkinkan adanya perluasan target sasaran mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular," kata Wiku dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/7).

Pemerintah sendiri, saat ini berfokus melakukan pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga seiring penerapan kebijakan syarat vaksin booster untuk masuk fasilitas publik meningkatkan cakupan booster.

Upaya dosis keempat ini didasarkan dari rata-rata keberlangsungan imunitas dari vaksinasi yaitu enam bulan pasca disuntikkan.

"Studi dari COV-Boost yang menunjukkan penyuntikkan dosis keempat vaksin mRNA efektif meningkatkan level antibodi dan imunitas seluler tanpa menimbulkan KIPI yang berat," ujarnya

Lalu penelitian lainnya, EMA’s COVID-19 task force (ETF) dan the European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC), menyampaikan rekomendasi pemberian vaksin dosis keempat yaitu harus dilakukan sesuai prioritas risiko penularan.

Khususnya orang dengan gangguan imunitas dengan jenis vaksin yang sesuai dengan kemampuan penerimaan tubuh, barulah bertahap kepada seluruh populasi.

"Hal ini juga sesuai dengan apa yang akan dilakukan pemerintah Indonesia sebagai langkah lanjutan," lanjut Wiku.

Dan perlu dipahami terkait mutasi virus, bahwa COVID-19 adalah virus yang sangat mudah bermutasi. Karenanya, kemunculan varian maupun sub varian baru terus terjadi.

Baca Juga

Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci

Secara tidak langsung, hal ini mengindikasikan bahwa manusia sebagai host atau target virus memberikan peluang yang lebih besar bagi virus untuk memperluas penularannya.

"Walau mutasi virus bersifat alamiah namun intensitasnya akan meningkat jika dibarengi laju penularannya yang juga meningkat di masyarakat," jelas Wiku.

Dalam satu tahun terakhir, telah terjadi pergeseran dominansi varian dari delta di tahun 2021 menjadi varian Omicron sejak awal tahun 2022 ini.

Bahkan karena tingginya mutasi varian Omicron ini, WHO menetapkan pemantauan khusus Omicron Sub Variant Under Monitoring, diantaranya BA.4, BA.5, BA.2.12.1, BA. 2.9.1, BA. 2.11, BA.2.13.

Dan terbaru varian BA.2.75 yang ditemukan Mei lalu di India, dan telah terimportasi ke Indonesia berdasarkan pemantauan Kementerian Kesehatan.

Dalam menghadapi kenaikan kasus saat ini, Kementerian kesehatan terus mengupayakan agar pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan dapat terlayani dengan baik.

Mereka telah membuat pedoman konversi bed saat keadaan kasus meningkat maupun landai.

"Dan diharapkan tiap daerah dapat mengawasi fasilitas kesehatan yang ada untuk menjalankan pedoman tersebut dengan baik agar mencegah kelalaian penanganan pasien," tutur Wiku. (Knu)

Baca Juga

Kota Bandung Wajibkan Masyarakat Sudah Vaksin Booster Bila ke Ruang Publik

#Breaking #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Bagikan