Vaksinasi Dosis Keempat tidak Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Juli 2022
Vaksinasi Dosis Keempat tidak Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 sebagai booster di RSCM Jakarta, Ahad (18/7). ANTARA/HO-Kemenkes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memberikan vaksin dosis keempat yang dimulai pada Jumat (29/7). Untuk tahap awal, vaksin dosis keempat diperuntukkan bagi tenaga kesehatan sebagai salah satu kelompok paling rentan terhadap COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan, cakupan vaksinasi dosis keempat tidak hanya untuk nakes namun akan diperluas sesuai kebutuhan.

Baca Juga

1,9 Juta Tenaga Kesehatan Bersiap Jalani Vaksin Booster Kedua

"Sehingga sangat memungkinkan adanya perluasan target sasaran mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular," kata Wiku dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/7).

Pemerintah sendiri, saat ini berfokus melakukan pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga seiring penerapan kebijakan syarat vaksin booster untuk masuk fasilitas publik meningkatkan cakupan booster.

Upaya dosis keempat ini didasarkan dari rata-rata keberlangsungan imunitas dari vaksinasi yaitu enam bulan pasca disuntikkan.

"Studi dari COV-Boost yang menunjukkan penyuntikkan dosis keempat vaksin mRNA efektif meningkatkan level antibodi dan imunitas seluler tanpa menimbulkan KIPI yang berat," ujarnya

Lalu penelitian lainnya, EMA’s COVID-19 task force (ETF) dan the European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC), menyampaikan rekomendasi pemberian vaksin dosis keempat yaitu harus dilakukan sesuai prioritas risiko penularan.

Khususnya orang dengan gangguan imunitas dengan jenis vaksin yang sesuai dengan kemampuan penerimaan tubuh, barulah bertahap kepada seluruh populasi.

"Hal ini juga sesuai dengan apa yang akan dilakukan pemerintah Indonesia sebagai langkah lanjutan," lanjut Wiku.

Dan perlu dipahami terkait mutasi virus, bahwa COVID-19 adalah virus yang sangat mudah bermutasi. Karenanya, kemunculan varian maupun sub varian baru terus terjadi.

Baca Juga

Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci

Secara tidak langsung, hal ini mengindikasikan bahwa manusia sebagai host atau target virus memberikan peluang yang lebih besar bagi virus untuk memperluas penularannya.

"Walau mutasi virus bersifat alamiah namun intensitasnya akan meningkat jika dibarengi laju penularannya yang juga meningkat di masyarakat," jelas Wiku.

Dalam satu tahun terakhir, telah terjadi pergeseran dominansi varian dari delta di tahun 2021 menjadi varian Omicron sejak awal tahun 2022 ini.

Bahkan karena tingginya mutasi varian Omicron ini, WHO menetapkan pemantauan khusus Omicron Sub Variant Under Monitoring, diantaranya BA.4, BA.5, BA.2.12.1, BA. 2.9.1, BA. 2.11, BA.2.13.

Dan terbaru varian BA.2.75 yang ditemukan Mei lalu di India, dan telah terimportasi ke Indonesia berdasarkan pemantauan Kementerian Kesehatan.

Dalam menghadapi kenaikan kasus saat ini, Kementerian kesehatan terus mengupayakan agar pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan dapat terlayani dengan baik.

Mereka telah membuat pedoman konversi bed saat keadaan kasus meningkat maupun landai.

"Dan diharapkan tiap daerah dapat mengawasi fasilitas kesehatan yang ada untuk menjalankan pedoman tersebut dengan baik agar mencegah kelalaian penanganan pasien," tutur Wiku. (Knu)

Baca Juga

Kota Bandung Wajibkan Masyarakat Sudah Vaksin Booster Bila ke Ruang Publik

#Breaking #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Bagikan