Kota Bandung Wajibkan Masyarakat Sudah Vaksin Booster Bila ke Ruang Publik

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 21 Juli 2022
Kota Bandung Wajibkan Masyarakat Sudah Vaksin Booster Bila ke Ruang Publik

Percepatan vaksin dosis III merupakan ikhtiar Pemkot Bandung untuk melindungi masyarakat dari paparan COVID-19. (freepik/freepik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ATURAN baru di Kota Bandung terkait situasi pandemi COVID-19 mensyaratkan masyarakat yang ingin datang ke ruang publik harus sudah mendapatkan vaksin booster.

Booster atau vaksin dosis III yang kini sedang digencarkarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami kenaikan menjadi 36 persen. Targetnya, sampai akhir Agustus 2022 mendatang, vaksin dosis III bisa menyentuh angka minimal 50 persen.

Baca Juga:

Mi Kocok Bandung Sudah Ada Sejak Tahun 1958

bandung
Kota Bandung mengeluarkan aturan vaksin booster untuk masyarakat yang hendak beraktivitas di ruang publik. (Humas Bandung)

"Lewat peraturan wali kota (perwal) terbaru, kita menyaratkan masyarakat yang ingin datang ke ruang publik harus sudah vaksin booster," papar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (19/7).

"Semoga ini bisa menjadi ikhtiar untuk meningkatkan vaksinasi lebih dari 50 persen sampai akhir Agustus nanti," imbuhnya.

Ia menegaskan, percepatan vaksin dosis III merupakan ikhtiar Pemkot Bandung untuk melindungi masyarakat dari paparan COVID-19 yang kini telah memiliki varian baru.

"Karena kalau kita turun ke PPKM level 2 yang rugi itu semua pihak jam operasi (ekonomi dan bisnis) dan kapasitas juga kan jadi kita kurangi," ungkapnya.

Maka dari itu, untuk mengawasi proses vaksinasi ini, Pemkot Bandung juga bekerja sama dengan seluruh pihak kewilayahan yang juga dibantu TNI dan Polri.

Yana juga mengingatkan pentingnya ketataatan pada protokol kesehatan. Terlebih saat ini memasuki tahun ajaran baru di mana sudah dimulainya Pertemuan Tatap Muka (PTM) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Tahun ini di Kota Bandung berlangsung dalam kondisi pandemi COVID-19 PPKM Level 1. Agar status PPKM ini bisa bertahan, maka perlu dibarengi dengan ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan.

Menurut Yana Mulyana, seluruh stakeholder pendidikan untuk taat melaksanakan protokol kesehatan saat melaksanakan PTM dan MPLS.

"PTM dan MPLS pascapandemi, tentunya harus bisa menghadapi era adaptasi kebiasaan baru. Selain dikenalkan lingkungan sekolah, siswa juga diajarkan untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Yana.

Penerapan Prokes ini harus dilakukan mulai dari berangkat sekolah hingga saat pulang lagi ke rumah. Daftar yang harus menjadi kebiasaan di masa adaptasi kebiasaan baru pascapandemi ini terdiri dari:

Membawa bekal dari rumah;

Memakai masker;

Sekolah mempersiapkan tempat cuci tangan;

Menjaga jarak;

Menciptakan kegiatan yang mengurangi resiko kerumunan;

Baca Juga:

1,3 Kilometer Bantaran Sungai Cidurian Bandung Ditata Jadi Ruang Publik

bandung
Penerapan prokes harus tetap dilakukan. (Unsplash/kartika paramita)

Yana Mulyana mengatakan, walaupun saat ini Kota Bandung masuk pada PPKM Level 1 tetapi penerapan Prokes harus terus dilakukan guna menghindari penambahan kasus COVID-19.

"Saat ini kita di PPKM level 1. Kalau kita lalai Prokes lalu kembali ke level 2 ada pembatasan PTM dan kegiatan di masyarakat merugikan bagi kita semua," kata dia.

Dia berharap, pelaksanaan PTM 100 persen sekarang dapat berjalan lancar sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal.

"Dengan PTN 100 persen tentunya jauh lebih baik terhadap perkembangan pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen pada era kebiasaan baru.

Sarana dan prasarana tersebut, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya.

"Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru," kata Hikmat.

Harapannya, setelah MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.

Kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung yakni selama 3 hari pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.

MPLS ini menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila yang unggul, nyaman, sekahtera, dan agamis.

Beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga.

Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Wow Bandung Dinobatkan sebagai Salah Satu Kota Kuliner Terbaik di Asia

#Bandung #Wisata #Vaksin Covid-19
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Lifestyle
10 Rekomendasi Tempat Wisata Purwokerto Terbaik 2025, Harga Terjangkau!
Temukan 10 tempat wisata terbaik di Purwokerto 2025 dengan detail lengkap, alamat, harga tiket, dan keunggulannya. Liburan seru dan hemat di Purwokerto!
ImanK - Sabtu, 08 November 2025
10 Rekomendasi Tempat Wisata Purwokerto Terbaik 2025, Harga Terjangkau!
Indonesia
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Bandung harus menjadi kota yang menarik bagi talenta muda yang ingin membangun karier dan masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Property
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Bandung masih menjadi salah satu kota favorit untuk tempat tinggal sementara, terutama bagi mahasiswa dan pekerja muda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Indonesia
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Rangkaian berwarna cerah ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi naik kereta api di tengah kota hingga ke wilayah pedesaan Wonogiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati  Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Indonesia
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Pengelola TMR wajib memantau satwa secara rutin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Indonesia
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
Harus dicari alternatif lain kendaraan yang lebih murah dan dapat memuat lebih banyak orang sekali jalan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
Travel
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Ala Khotah (Jejak Nabi) menghadirkan sebuah perjalanan imersif selama enam bulan yang akan dimulai pada November ini.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Bagikan