Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 Juli 2022
Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci

Bus shalawat mengantarkan jamaah haji Indonesia kembali ke area hotel dari Masjidil Haram. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Vaksin booster dinilai cukup memberikan perlindungan kepada jamaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

"Insya Allah itu cukup melindungi, karena kami berdiskusi dengan beberapa nakes di sektor-sektor, itu relatif tidak banyak yang kedapatan sakit parah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief di Mekkah, Selasa (20/7) dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Tujuh Kloter Jemaah Haji Hari Ini Kembali ke Tanah Air

Setelah pelaksanaan puncak haji, biasanya ada jemaah yang batuk atau pilek yang bisa sembuh dengan obat. Dia bersyukur karena jamaah haji Indonesia sebagian besar masih cukup disiplin menggunakan masker.

"Ini syukur kita cukup disiplin, cukup ketat protokolnya sehingga tidak banyak dikhawatirkan," tambah Hilman.

Vaksinasi penguat menjadi syarat bagi jamaah haji untuk ke Tanah Suci, ditambah lagi dengan penerapan protokol kesehatan.

Negara lain juga mengirimkan jamaahnya dengan protokol kesehatan yang sama. Terlebih lagi jamaah Indonesia jarang berkumpul langsung dengan komunitas lain di Saudi.

"Dan alhamdulillah, kalau kita lihat pola interaksi jamaah Indonesia, mereka sesuai dengan klasternya berjamaah, rombongan naik bus juga bus yang kita isi, di sana juga beribadah sesama kelompoknya, kemudian juga di hotel tidak berinteraksi dengan yang lain. Meski tidak kita desainkan bubble system, tapi seperti bubble system," katanya.

Ia kembali mengingatkan bagi yang akan kembali ke Indonesia harus siapkan energi yang cukup, jangan terlalu kelelahan karena menjelang akhir diforsir banyak kegiatan.

Apalagi perjalanan pulang ke Tanah Air cukup memakan waktu yang panjang mulai dari hotel, menunggu di bandara sampai penerbangan yang rata-rata mencapai 9-12 jam yang tentunya cukup menyita energi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 14 haji yang telah kembali ke Indonesia dari Arab Saudi dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19.

Sebanyak 13 orang haji terpapar COVID-19 dilaporkan dari Debarkasi Surabaya, sedangkan satu lainnya dilaporkan dari Debarkasi Solo.

Gejala yang timbul dari infeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 seluruhnya bersifat ringan, sehingga prosedur perawatan pasien sesuai protokol kesehatan yang kini berlaku adalah isolasi mandiri. (*)

Baca Juga:

Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan