Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 Juli 2022
Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci

Bus shalawat mengantarkan jamaah haji Indonesia kembali ke area hotel dari Masjidil Haram. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vaksin booster dinilai cukup memberikan perlindungan kepada jamaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

"Insya Allah itu cukup melindungi, karena kami berdiskusi dengan beberapa nakes di sektor-sektor, itu relatif tidak banyak yang kedapatan sakit parah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief di Mekkah, Selasa (20/7) dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Tujuh Kloter Jemaah Haji Hari Ini Kembali ke Tanah Air

Setelah pelaksanaan puncak haji, biasanya ada jemaah yang batuk atau pilek yang bisa sembuh dengan obat. Dia bersyukur karena jamaah haji Indonesia sebagian besar masih cukup disiplin menggunakan masker.

"Ini syukur kita cukup disiplin, cukup ketat protokolnya sehingga tidak banyak dikhawatirkan," tambah Hilman.

Vaksinasi penguat menjadi syarat bagi jamaah haji untuk ke Tanah Suci, ditambah lagi dengan penerapan protokol kesehatan.

Negara lain juga mengirimkan jamaahnya dengan protokol kesehatan yang sama. Terlebih lagi jamaah Indonesia jarang berkumpul langsung dengan komunitas lain di Saudi.

"Dan alhamdulillah, kalau kita lihat pola interaksi jamaah Indonesia, mereka sesuai dengan klasternya berjamaah, rombongan naik bus juga bus yang kita isi, di sana juga beribadah sesama kelompoknya, kemudian juga di hotel tidak berinteraksi dengan yang lain. Meski tidak kita desainkan bubble system, tapi seperti bubble system," katanya.

Ia kembali mengingatkan bagi yang akan kembali ke Indonesia harus siapkan energi yang cukup, jangan terlalu kelelahan karena menjelang akhir diforsir banyak kegiatan.

Apalagi perjalanan pulang ke Tanah Air cukup memakan waktu yang panjang mulai dari hotel, menunggu di bandara sampai penerbangan yang rata-rata mencapai 9-12 jam yang tentunya cukup menyita energi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 14 haji yang telah kembali ke Indonesia dari Arab Saudi dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19.

Sebanyak 13 orang haji terpapar COVID-19 dilaporkan dari Debarkasi Surabaya, sedangkan satu lainnya dilaporkan dari Debarkasi Solo.

Gejala yang timbul dari infeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 seluruhnya bersifat ringan, sehingga prosedur perawatan pasien sesuai protokol kesehatan yang kini berlaku adalah isolasi mandiri. (*)

Baca Juga:

Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Bagikan