Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 Juli 2022
Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci

Bus shalawat mengantarkan jamaah haji Indonesia kembali ke area hotel dari Masjidil Haram. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vaksin booster dinilai cukup memberikan perlindungan kepada jamaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

"Insya Allah itu cukup melindungi, karena kami berdiskusi dengan beberapa nakes di sektor-sektor, itu relatif tidak banyak yang kedapatan sakit parah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief di Mekkah, Selasa (20/7) dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Tujuh Kloter Jemaah Haji Hari Ini Kembali ke Tanah Air

Setelah pelaksanaan puncak haji, biasanya ada jemaah yang batuk atau pilek yang bisa sembuh dengan obat. Dia bersyukur karena jamaah haji Indonesia sebagian besar masih cukup disiplin menggunakan masker.

"Ini syukur kita cukup disiplin, cukup ketat protokolnya sehingga tidak banyak dikhawatirkan," tambah Hilman.

Vaksinasi penguat menjadi syarat bagi jamaah haji untuk ke Tanah Suci, ditambah lagi dengan penerapan protokol kesehatan.

Negara lain juga mengirimkan jamaahnya dengan protokol kesehatan yang sama. Terlebih lagi jamaah Indonesia jarang berkumpul langsung dengan komunitas lain di Saudi.

"Dan alhamdulillah, kalau kita lihat pola interaksi jamaah Indonesia, mereka sesuai dengan klasternya berjamaah, rombongan naik bus juga bus yang kita isi, di sana juga beribadah sesama kelompoknya, kemudian juga di hotel tidak berinteraksi dengan yang lain. Meski tidak kita desainkan bubble system, tapi seperti bubble system," katanya.

Ia kembali mengingatkan bagi yang akan kembali ke Indonesia harus siapkan energi yang cukup, jangan terlalu kelelahan karena menjelang akhir diforsir banyak kegiatan.

Apalagi perjalanan pulang ke Tanah Air cukup memakan waktu yang panjang mulai dari hotel, menunggu di bandara sampai penerbangan yang rata-rata mencapai 9-12 jam yang tentunya cukup menyita energi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 14 haji yang telah kembali ke Indonesia dari Arab Saudi dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19.

Sebanyak 13 orang haji terpapar COVID-19 dilaporkan dari Debarkasi Surabaya, sedangkan satu lainnya dilaporkan dari Debarkasi Solo.

Gejala yang timbul dari infeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 seluruhnya bersifat ringan, sehingga prosedur perawatan pasien sesuai protokol kesehatan yang kini berlaku adalah isolasi mandiri. (*)

Baca Juga:

Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Bagikan