UU Energi Jadi Payung Hukum Pungutan Dana Ketahanan Energi Tidak Tepat


Konsumen mengisi BBM di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dalam Undang-Undang No 30 tahun 2007 tentang energi hanya menyangkut terkait penelitian dan pengembangan. Oleh karena itu, UU ini tidak tepat dijadikan landasan hukum pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE).
"Dalam UU Nomor 30 tahun 2007 itu kalian bisa baca hanya dijelaskan mengenai penelitian dan pengembangan. Disampaikan bahwa untuk penelitian dan pengembangan, difasilitasi dananya melalui APBN, APBD, dan swasta," tegas Kardaya ditemui seusai acara diskusi publik, di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Kardaya, pungutan berupa uang yang dibebankan kepada masyarakat dapat dilakukan pemerintah hanya melalui pungutan pajak atau Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Jadi dalam mengumpulkan dana pemerintah tidak bisa seenaknya saja. Karena ini terikat dengan Undang-Undang. Tidak boleh pemerintah misalkan ini begini ambil saja dana lalu keluarkan asal saja, ini diikat dengan Undang-Undang begitu," tukasnya.
Rencananya setelah masa reses, Komisi VII DPR akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said terkait DKE ini.
"Begini kita sekarang kita lagi reses, repotnya resesnya ketentuannya tidak bisa memanggil (Menteri ESDM Sudirman Said), nanti kalau sudah reses selesai baru kita panggil," ujarnya. (rfd)
BACA JUGA:
- Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
- Kabar Gembira, Tarif Listrik Berpeluang Turun Tahun Depan
- Harga BBM Turun Premium Jadi Rp7.150/liter, Solar Rp5.950/liter
- Terkait Bos Freeport Lengser, Sudirman Said: Pemimpin Baru Bawa Suasana Baru
- Kado Awal Tahun: Gas dan BBM akan Turun Harga!
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Segera Miliki Kilang Terbesar, Bakal Wujudkan Ketahanan Energi Presiden Prabowo

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina

KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan

Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
