UU Cipta Kerja dan Jokowi Diklaim Manjakan UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Desember 2021
UU Cipta Kerja dan Jokowi Diklaim Manjakan UMKM

UMKM Bali. (Foto: Sekretariat Presiden).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Undang-Undang Cipta Kerja diklaim semakin memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki nomor induk berusaha (NIB). Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian BUMN terus mempercepat penerbitan maupun pembagian NIB pelaku UMKM perseorangan.

"Ini mempermudah UMKM melakukan kontrak kerja dengan korporasi dan kemudahan-kemudahan lainnya,” ujar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika menghadiri acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku UMK Perorangan di Gedung ITS Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/12).

Baca Juga:

Keuangan Digital Hadirkan Business Solution untuk UMKM dan Korporasi

Selama ini, lanjut dia, banyak usaha kecil yang sulit mengakses pembiayaan di perbankan karena tak memiliki badan hukum dan tak memiliki NIB. Adanya NIB sangat penting karena UMKM dapat mengakses pembiayaan dan pendampingan, kerja sama dengan pihak lain, meraih izin edar, serta mudah mendapatkan berbagai sertifikasi.

"Jika telah memperoleh pembiayaan dan pendampingan, maka permintaan pasarnya dianggap perlu diperkuat," katanya.

Ia menyatakan, telah disediakan sekitar 40 persen belanja pemerintah harus menyerap UMKM.

"Di Pemerintahan Presiden Jokowi ini begitu memanjakan UMKM, kami ingin UMKM siap maju," kata Teten.

  Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki


Tercatat, hingga 18 Desember 2021, sebanyak 570.105 NIB telah diterbitkan dengan 81.665 NIB diterbitkan di Jawa Timur. Adapun total keseluruhan NIB yang diterbitkan, 98 persen berasal dari UMK.

Kemudahan izin berusaha dalam implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dibuktikan dengan kemudahan penerbitan NIB sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

"Kami ingin menjadi teman untuk UMKM maju," ujar Menkop.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sejak 2020, setiap investasi yang masuk ke daerah wajib bekerja sama dengan pelaku usaha daerah. Dengan mendapat NIB, para pelaku usaha mikro bisa meraih investasi dan kesempatan yang lebih besar lagi.

Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan bahwa UU Ciptaker ini sangat positif karena ada dua hal penting di dalamnya, yaitu pembukaan lapangan kerja dan keberpihakan UMKM.

"Sangat sayang, menurut saya, kalau Undang-Undang Ciptaker ini direview kembali. Tapi, bagaimana pun juga menjadi wajar saja proses seperti ini. Yang pasti, Undang-Undang Ciptaker ini mendapat dukungan berbagai pihak," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Gibran Izinkan Mal Adakan Event Pameran UMKM Saat Nataru

#UU Cipta Kerja #Omnibus Law #Demo UU Cipta Kerja #UMKM #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Berita Foto
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Keseruan Grind Geng Fun Mini Soccer mendukung produk jersey UMKM Lokal di Jakarta, Minggu (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
PDIP menyiapkan strategi pembinaan UMKM melalui Balai Kreasi di Rakernas I. Program ini fokus membuka lapangan kerja bagi anak muda dan kelompok rentan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan