UU Cipta Kerja dan Jokowi Diklaim Manjakan UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Desember 2021
UU Cipta Kerja dan Jokowi Diklaim Manjakan UMKM

UMKM Bali. (Foto: Sekretariat Presiden).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Undang-Undang Cipta Kerja diklaim semakin memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki nomor induk berusaha (NIB). Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian BUMN terus mempercepat penerbitan maupun pembagian NIB pelaku UMKM perseorangan.

"Ini mempermudah UMKM melakukan kontrak kerja dengan korporasi dan kemudahan-kemudahan lainnya,” ujar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika menghadiri acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku UMK Perorangan di Gedung ITS Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/12).

Baca Juga:

Keuangan Digital Hadirkan Business Solution untuk UMKM dan Korporasi

Selama ini, lanjut dia, banyak usaha kecil yang sulit mengakses pembiayaan di perbankan karena tak memiliki badan hukum dan tak memiliki NIB. Adanya NIB sangat penting karena UMKM dapat mengakses pembiayaan dan pendampingan, kerja sama dengan pihak lain, meraih izin edar, serta mudah mendapatkan berbagai sertifikasi.

"Jika telah memperoleh pembiayaan dan pendampingan, maka permintaan pasarnya dianggap perlu diperkuat," katanya.

Ia menyatakan, telah disediakan sekitar 40 persen belanja pemerintah harus menyerap UMKM.

"Di Pemerintahan Presiden Jokowi ini begitu memanjakan UMKM, kami ingin UMKM siap maju," kata Teten.

  Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki


Tercatat, hingga 18 Desember 2021, sebanyak 570.105 NIB telah diterbitkan dengan 81.665 NIB diterbitkan di Jawa Timur. Adapun total keseluruhan NIB yang diterbitkan, 98 persen berasal dari UMK.

Kemudahan izin berusaha dalam implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dibuktikan dengan kemudahan penerbitan NIB sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

"Kami ingin menjadi teman untuk UMKM maju," ujar Menkop.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sejak 2020, setiap investasi yang masuk ke daerah wajib bekerja sama dengan pelaku usaha daerah. Dengan mendapat NIB, para pelaku usaha mikro bisa meraih investasi dan kesempatan yang lebih besar lagi.

Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan bahwa UU Ciptaker ini sangat positif karena ada dua hal penting di dalamnya, yaitu pembukaan lapangan kerja dan keberpihakan UMKM.

"Sangat sayang, menurut saya, kalau Undang-Undang Ciptaker ini direview kembali. Tapi, bagaimana pun juga menjadi wajar saja proses seperti ini. Yang pasti, Undang-Undang Ciptaker ini mendapat dukungan berbagai pihak," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Gibran Izinkan Mal Adakan Event Pameran UMKM Saat Nataru

#UU Cipta Kerja #Omnibus Law #Demo UU Cipta Kerja #UMKM #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Bagikan