Utang Rp 4.800 Triliun, BUMN Energi Sebaiknya Libatkan Swasta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 08 Juni 2018
Utang Rp 4.800 Triliun, BUMN Energi Sebaiknya Libatkan Swasta

Pengamat Energi dan Pertambangan dari Armila & Rako, Eva A.Djauhari

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menembus Rp 4.800 triliun mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pemerintah diminta serius menangani utang tersebut.

Menanggapi utang tersebut, Pengamat Energi dan Pertambangan dari Armila & Rako, Eva A.Djauhari menyarankan agar BUMN yang menggarap industri energi lebih banyak melibatkan swasta ke depan.

"Salah satu penyebab tingginya utang BUMN adalah karena kurangnya keterlibatan swasta oleh perusahaan-perusahaan negara tersebut dalam menjalankan usahanya” ujar Eva dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/6)

Eva memberi contoh di sektor energi. Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur energi dan pembangkit listrik memang sangat mendesak untuk mendorong serta memenuhi permintaan baik konsumsi maupun industri nasional. Pembangunan tersebut tidak bisa lagi ditunda untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan daya saing Indonesia. Anggaran investasi tentunya sangat besar.

BUMN Energi

Namun, Eva mengatakan, perusahaan negara terlalu memaksakan untuk membangun dan berinvestasi sendiri tanpa melibatkan swasta lebih luas.

“Untuk mencapai target investasinya tersebut, terpaksa BUMN harus memperbesar porsi utangnya, sehingga membengkak,” ucap Eva.

Sebab itu, Eva mengusulkan agar BUMN energi memperkuat kemitraannya dengan swasta agar beban investasi dapat terbagi secara merata dengan investor atau swasta.

Lebih lanjut, Eva mengusulkan agar pembangunan di sektor ketenagalistrikan 35.000 MW lebih banyak lagi melibatkan swasta dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif berupa regulasi yang bersahabat bagi dunia usaha.

"Investasi dalam program ini membutuhkan dana lebih dari Rp 1.000 triliun, itu belum investasi EBT dan pembangunan transmisi, butuh ribuan triliun rupiah. Untuk mengendalikan porsi utang tersebut, perlu diperkuat kemitraan dengan pihak swasta dan untuk meyakinkan pihak swasta untuk ikut berpartisipasi perlu utamanya didukung oleh aturan yang pro investasi dan berkepastian hukum," papar Eva

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menjelaskan, total utang BUMN hingga 2017 tepatnya mencapai Rp 4.825 triliun.

Menurutnya utang tersebut sebagian besar merupakan utang BUMN perbankan dalam bentuk dana pihak ketiga (DPK). Imam juga menegaskan bahwa utang BUMN tersebut sebagian besar untuk kebutuhan ekspansi dan kegiatan usaha BUMN. Sebab biasanya proyek-proyek yang digarap BUMN dengan rasio pembiayaan 30 persen dari ekuitas dan 70 persen pinjaman. (*)

#BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Indonesia
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN akan dihapus. Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta direksi hingga komisaris BUMN untuk mundur jika tak setuju dengan kebijakannya.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Indonesia
Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN
Kehadiran perusahaan negara dinilai dapat menjamin kepastian harga.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Bagikan