Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam (DPR RI)
Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti lonjakan utang PT PLN (Persero) yang mencapai rata-rata Rp156 miliar per hari. Menurut Mufti, hal ini mengindikasikan kegagalan manajemen keuangan dari PR PLN.
Ia mengkritik keras kepemimpinan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang menilai jajaran direksi tidak hanya gagal secara finansial, tetapi juga mengabaikan tanggung jawab moral terhadap publik. Sehingga, Mufti Anam mendesak perombakan direksi dan audit keuangan menyeluruh.
Baca juga:
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
“PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur. Ini keliru secara manajemen,” ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/8).
Menurut data Center for Budget Analysis (CBA), utang PLN naik tajam dari Rp655 triliun pada 2023 menjadi Rp711,2 triliun pada 2024, sementara laba perusahaan justru menurun.
Baca juga:
Anam juga menyayangkan adanya dugaan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menggunakan dana perusahaan untuk perjalanan pribadi ke luar negeri.
Ia menekankan bahwa BUMN seharusnya bekerja dengan "akhlak, bukan akal-akalan," dan sudah saatnya PLN dirombak total, baik dari sisi keuangan maupun integritas pimpinannya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan