Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam (DPR RI)
Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti lonjakan utang PT PLN (Persero) yang mencapai rata-rata Rp156 miliar per hari. Menurut Mufti, hal ini mengindikasikan kegagalan manajemen keuangan dari PR PLN.
Ia mengkritik keras kepemimpinan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang menilai jajaran direksi tidak hanya gagal secara finansial, tetapi juga mengabaikan tanggung jawab moral terhadap publik. Sehingga, Mufti Anam mendesak perombakan direksi dan audit keuangan menyeluruh.
Baca juga:
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
“PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur. Ini keliru secara manajemen,” ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/8).
Menurut data Center for Budget Analysis (CBA), utang PLN naik tajam dari Rp655 triliun pada 2023 menjadi Rp711,2 triliun pada 2024, sementara laba perusahaan justru menurun.
Baca juga:
Anam juga menyayangkan adanya dugaan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menggunakan dana perusahaan untuk perjalanan pribadi ke luar negeri.
Ia menekankan bahwa BUMN seharusnya bekerja dengan "akhlak, bukan akal-akalan," dan sudah saatnya PLN dirombak total, baik dari sisi keuangan maupun integritas pimpinannya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika