Usut Kasus Tewasnya Mirna, Polisi Gelar Prarekontruksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 11 Januari 2016
Usut Kasus Tewasnya Mirna, Polisi Gelar Prarekontruksi

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), hari ini, Senin (11/1), mengadakan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27). Mirna diketahui meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) malam lalu.

Pantauan merahputih.com, prarekonstruksi dilakukan secara tertutup sejak pagi hari sekira pukul 09:00 WIB. Di tempat kejadian perkara itu, terlihat kerumunan aparat kepolisian serta karyawan Mal Grand Indonesia yang menyaksikan jalannya gelar prarekontruksi tersebut.

Sejumlah aparat kepolisian bekerja sama dengan petugas keamanan internal mal guna mengamankan lokasi kejadian. Hanya pihak berkepentingan yang dapat masuk ke tempat itu.

"Untuk sementara tidak dapat lewat sini," tutur Miftahudin, salah seorang petugas keamanan Grand Indonesia saat ditemui merahputih.com, di West Mall GI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Miftahudin mengatakan, restaurant dibuka pada pukul 14.00 WIB. Saat ini, tidak ada pelanggan di tempat itu. Hanya ada pemilik restaurant di dalam.

Untuk diketahui, Cafe Olivier saat ini masih diberi garis pembatas berwarna hitam. Ihwal tersebut, untuk membatasi para wartawan yang meliput. Aparat kepolisian memasang garis polisi di meja tempat Mirna meminum kopi.

Aparat kepolisian meraba permukaan meja dan kursi tempat Mirna meminum kopi. Mereka bertugas menggunakan sarung tangan berbahan karet berwarna biru.

Selain meja tempat Mirna minum, meja pelanggan dekat lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ikut diperiksa. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polda Metro Bantah Ada Kongkalikong Bisnis Prostitusi
  2. Terkait Kasus Penipuan, Venna Melinda Lapor ke Polda Metro Jaya
  3. Sebelas Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
  4. Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi
  5. Kasus Tindak Pidana di Wilayah Polda Metro Jaya Turun pada 2015
#Prarekonstruksi #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - 2 jam, 47 menit lalu
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan