Usulan UI: Strategi Cari Cuan Pemerintah Dibandingkan Menaikkan PPN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 November 2024
Usulan UI: Strategi Cari Cuan Pemerintah Dibandingkan Menaikkan PPN

Mengenal pajak progresif dan bagaimana cara menyiasatinya. (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky berpendapat pemerintah perlu mencari sumber penerimaan atau cuan selain dari pajak pertambahan nilai (PPN) degan menaikkan PPN menjadi 12 persen.

Ia mengakui, pemerintah memiliki urgensi meningkatkan penerimaan pada tahun depan, mengingat program-program pemerintahan baru yang kemungkinan bakal menambah nilai belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Memang sangat diperlukan penerimaan. Tapi, apakah PPN ini kebijakan yang tepat? Kami rasa tidak. Ada beberapa strategi lain untuk meningkatkan penerimaan tanpa meningkatkan PPN,” kata dia lagi.

Baca juga:

Legislator Nilai Petani Hingga Peternak Paling Terdampak Kenaikan PPN

Dalam laporan bertajuk “Indonesia Economic Outlook 2025” yang dirilis awal November lalu, LPEM UI merekomendasikan empat strategi alternatif meningkatkan penerimaan, di antaranya menurunkan tingkat informalitas, menaikkan keterbukaan perdagangan, perbaikan sistem administrasi, dan merealisasikan potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital.

Masih tingginya aktivitas informal di Indonesia membuat serapan PPN kurang optimal dan mendorong kenaikan beban perpajakan pada kelompok dan aktivitas ekonomi formal. Maka, pemerintah disarankan untuk mengatasi isu struktural tersebut.

Beberapa cara yang dapat dilakukan termasuk memberikan insentif untuk peralihan bisnis informal ke formal, memudahkan birokrasi, serta sosialisasi manfaat dari mendaftarkan kegiatan formal.

Terkait keterbukaan perdagangan, studi Qibthiyyah & Arrachman (2018) menunjukkan tingginya volume perdagangan internasional dari kegiatan impor dan ekspor turut mendorong aktivitas domestik dan akhirnya berkontribusi positif terhadap serapan PPN.

Untuk menempuh strategi itu, pemerintah bisa menyederhanakan prosedur kepabeanan, memudahkan fasilitas transaksi perdagangan internasional, meningkatkan kualitas dan transparansi kebijakan perdagangan, serta mendorong platform e-commerce untuk memfasilitasi perdagangan lintas batas guna memudahkan keterlibatan UMKM dalam kegiatan ekspor.

Kemudian, pemerintah juga bisa melakukan perbaikan pada sistem administrasi perpajakan. Berdasarkan catatan LPEM UI, aspek krusial dalam reformasi perpajakan di berbagai negara menekankan pada peningkatan administrasi perpajakan, dengan fokus pada peningkatan efisiensi administrasi.

Terakhir, menggali potensi pajak di sektor digital sebagaimana yang tengah diupayakan Kementerian Keuangan.

"Agar upaya ini berjalan efektif, LPEM UI menyarankan peninjauan dan adaptasi dari kebijakan perpajakan secara berkala agar selaras dengan karakteristik aktivitas ekonomi digital terkini," katanya. (*)

#Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bagikan