Usman Hamid Anggap Proses Hukum Terhadap Hasto Weaponization of Law Enforcement

Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Usman Hamid (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Usman Hamid menilai, kasus hukum yang berusaha dikaitkan dengan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai weaponization of law enforcement atau penggunaan hukum sebagai alat oleh penguasa.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah terekam beberapa kali memakai hukum untuk melemahkan pihak oposisi agar mau sejalan dengan keinginan rezim.
"Kasus ketua umum Partai Golkar (Setya Novanto), kasus itu berhenti total ketika petinggi partai yang diproses hukum itu menyatakan dukungannya atau menyatakan persetujuannya pada keinginan penguasa," ungkap Usman.
Hal itu disampaikan Usman dalam diskusi bertajuk “Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Baca juga:
Anggap Hasto Tumbal Politik, TPDI Duga Penyitaan HP Ujungnya Tersangka
Ia menduga proses hukum di Polda Metro Jaya dan KPK terhadap Hasto bakal berhenti ketika politikus asal Yogyakarta itu, menghentikan suara kritis terhadap rezim.
"Jadi seandainya sekjen PDIP ini mungkin mengikuti kehendak penguasa, proses hukum di kepolisian Polda Metro Jaya dan KPK bisa jadi berhenti,” ujarnya.
Usman lantas menjelaskan, Hasto diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Dari proses hukum belum dimulai sampai putusan sudah inkrah, belum kelar-kelar. Jadi, makin menambah kecurigaan bahwa proses yang sekarang ini berlangsung memang mengandung motif politik," katanya.
Baca juga:
Sementara proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya, ia anggap tidak layak dilanjutkan karena pernyataan Hasto di media berkategori produk jurnalistik.
"Ekspresi Hasto itu di dalam konteks wawancara televisi, dalam konteks kritik-kritiknya terhadap pemerintah, terhadap pemilu, terhadap tindakan kepolisian, itu masih dalam batas-batas ekspresi kebebasan, kebebasan berekspresi, ekspresi orang untuk menyatakan pendapat, pikiran, dan kritiknya terhadap pemerintah,” tegas dia.
Oleh karena itu, Direktur Amnesty International Indonesia ini menduga proses hukum di Polda Metro Jaya dan KPK terhadap Hasto bukan demi kepentingan penegakan hukum.
"Jadi saya kira sulit untuk mengatakan bahwa proses hukum yang sekarang ini berlangsung di kepolisian dan KPK terkait dengan Sekjen PDIP adalah proses yang benar-benar murni untuk kepentingan yuridis," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Ribka Tjiptaning: Kematian Raya Akibat Cacingan Akut Jadi Tamparan Keras untuk Pemerintah

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
