Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Uskup Agung Jakarta Minta Umat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Desember 2023
 Uskup Agung Jakarta  Minta Umat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo saat konferensi pers yang digelar secara virtual dalam YouTube Komsos Katedral Jakarta, Senin (25/12).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan Natal 2023 digunakan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo untuk mengingatkan umat Katolik menggunakan hal suara atau tidak golput (golongan putih) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Ada umat katolik saya katakan silahkan datang untuk ikut memilih calon-calon pemimpin dengan suara hati masing-masing. Tidak ada paksakan. Kalau saya mengatakan pilih ini nanti saya di kartu merah oleh paus, tidak boleh," paparnya.

Baca Juga:

Tetapi, ucap Kardinal Suharyo, silahkan pilih dengan cerdas menurut hati nurani. Yakni memilih pemimpin tanpa paksaan tapi berdasarkan pada suara hati masing-masing.

"Kalau pilih jangan pakai hati nurani yang bodoh tapi yang cerdas. itu artinya mempertimbangakn segala macam," urainya.

Ia mengatakan, ada pihaknya merasa para calon peserta Pemilu nanti tidak ideal sampai akhirnya tidak mau coblos. Namun demikian, sebagai warga negara yang baik harus ikut dalam pesta demokrasi.

"Sebagai warga negara siapapun wajib ikut didalam pemilu. Maka itulah nasihat pertama yang disampaikan kepada umat katolik, kepada umat lain saya tak ada wewenang apapun," tuturnya.

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo pun mengaku sedih dengan kondisi Indonesia saat ini. Lantaran ada pejabat dari menteri, eksekutif dan legislatif yang korupsi dari uang rakyat.

"Uang pajak masyarakat dibawa kemana itu yang kita baca setiap hari menteri ditangkap anggota dewan ditangkap saya sedih sekali," katanya saat konferensi pers yang digelar secara virtual dalam YouTube Komsos Katedral Jakarta, Senin (25/12).

Padahal ucap dia, jika merujuk pada Undang-undang (UUD) 1945, negara wajib berperan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dirinya sempat mendengar adanya sebutan kalau trias politica kini sudah beralih nama menjadi trias koruptika. Meski hal itu hanya berupa candaan, tapi sebutan itu seakan mencerminkan kondisi sesungguhnya bangsa Indonesia

"Di suatu harian terkemuka yang memelestkan kata trias politika itu jadi trias koruptika. Lelucon tapi lelucon yg menusuk hati. Itulah realitas kita," paparnya

Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut mengawasi tindakan korupsi pejabat ataupun para peserta Pemilu yang nantinya berhasil duduk di pemerintahan.

"Maka pemerintah atau siapapun yang terpilih warga negara wajib ikut mengawasi pemerintah supaya sejalan dengan cita-cita negara kita," katanya. (Asp)

Baca Juga:

#Pemilu #Natal #Pilpres #Nataru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan