Usai Lebaran, Polres Jakpus Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
Kapolres Jakpus Kombes Pol Suyudi. (Foto: MP/Fadli)
Usai libur Lebaran 2017, Polres Jakarta Pusat mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Pusat.
Pelaku menggunakan berbagai modus dalam memuluskan bisnis haram tersebut, melalui pengiriman barang dan jasa hingga penggunaan kamar hotel sebagai tempat bertransaksi narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi mengatakan jajarannya berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis tersebut dan menangkap pelakunya FS dengan barang bukti paket narkoba jenis Sabu seberat 4,92 gram berikut alat timbangan.
"Pelaku ditangkap di salah satu gudang perusahaan jasa pengiriman di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku ada tiga plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika berat bruto 4,92," kata Kombes Suyudi, di Jakarta, Kamis (6/7).
Selain itu, diakuinya selama libur Lebaran, pihaknya juga membongkar transaksi penjualan narkotika yang kerap menggunakan kamar hotel untuk bertransaksi barang haram tersebut.
"TKP-nya di hotel bilangan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pelakunya NP, dari tangannya kita sita sejumlah paket sabu juga," tandasnya.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan beserta barang bukti di Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani proses pemeriksaan.
Adapun keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 tahun 2009 ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. (Fdi)
Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-Gilaan
Bagikan
Berita Terkait
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba