Usai Lebaran, Polres Jakpus Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 06 Juli 2017
Usai Lebaran, Polres Jakpus Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Kapolres Jakpus Kombes Pol Suyudi. (Foto: MP/Fadli)

Ukuran:
14
Audio:

Usai libur Lebaran 2017, Polres Jakarta Pusat mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Pusat.

Pelaku menggunakan berbagai modus dalam memuluskan bisnis haram tersebut, melalui pengiriman barang dan jasa hingga penggunaan kamar hotel sebagai tempat bertransaksi narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi mengatakan jajarannya berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis tersebut dan menangkap pelakunya FS dengan barang bukti paket narkoba jenis Sabu seberat 4,92 gram berikut alat timbangan.

"Pelaku ditangkap di salah satu gudang perusahaan jasa pengiriman di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku ada tiga plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika berat bruto 4,92," kata Kombes Suyudi, di Jakarta, Kamis (6/7).

Selain itu, diakuinya selama libur Lebaran, pihaknya juga membongkar transaksi penjualan narkotika yang kerap menggunakan kamar hotel untuk bertransaksi barang haram tersebut.

"TKP-nya di hotel bilangan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pelakunya NP, dari tangannya kita sita sejumlah paket sabu juga," tandasnya.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan beserta barang bukti di Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani proses pemeriksaan.

Adapun keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 tahun 2009 ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. (Fdi)

Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-Gilaan

#Kasus Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Bagikan